Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai saksi meringankan untuk Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dalam sidang kepemilikan satwa liar, Reza Artamevia mengungkap asal usul harimau Sumatera yang dimiliki guru spiritualnya itu. Sidang kepemilikan satwa liar dan senjata api Aa Gatot digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2018.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Reza memberikan keterangan sekitar satu jam kepada majelis hakim yang diketuai Achmad Guntur. Dalam keterangannya, Reza mengatakan satwa liar harimau Sumatera yang berada di rumah Gatot merupakan pemberian Ustad Guntur Bumi sebagai hadiah ulang tahun ke-50 terdakwa. Sedangkan elang Jawa datang sendiri ke rumah Gatot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ustad Guntur bilang, pemberian harimau itu karena dia terlalu berat menyimpannya," ucap penyanyi itu dalam persidangan.
Baca: Begini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soal kepemilikan senjata api, Reza Artamevia menuturkan guru spiritualnya itu menerimanya dari Ari Suta, sahabat dekat Gatot. "Aa sangat dekat sekali hubungannya. Senjata itu diberikan Ari Suta," ujarnya.
Sebelumnya, Gatot divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat atas perkara narkoba. Saat penggeledahan di rumah Gatot, Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kepolisian Daerah NTB bersama Polda Metro Jaya menemukan beberapa barang ilegal, seperti sabu, 30 jarum suntik, bong, senjata api, peluru, harimau Sumatera, dan elang Jawa.
Selain terjerat dua kasus itu, Gatot terjerat perkara asusila. Dia dilaporkan seorang wanita yang mengklaim menjadi korban tindakan asusila Aa Gatot ketika tinggal di pedepokannya.