Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Reza Artamevia Sebut Harimau Jawa Hadiah Ultah Aa Gatot dari...

Jadi saksi meringankan untuk Aa Gatot, Reza Artamevia mengungkap asal usul satwa liar harimau Sumatera yang dimiliki guru spiritualnya itu.

24 Januari 2018 | 09.15 WIB

Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. TEMPO
Perbesar
Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai saksi meringankan untuk Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dalam sidang kepemilikan satwa liar, Reza Artamevia mengungkap asal usul harimau Sumatera yang dimiliki guru spiritualnya itu. Sidang kepemilikan satwa liar dan senjata api Aa Gatot digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2018.

Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Reza memberikan keterangan sekitar satu jam kepada majelis hakim yang diketuai Achmad Guntur. Dalam keterangannya, Reza mengatakan satwa liar harimau Sumatera yang berada di rumah Gatot merupakan pemberian Ustad Guntur Bumi sebagai hadiah ulang tahun ke-50 terdakwa. Sedangkan elang Jawa datang sendiri ke rumah Gatot.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ustad Guntur bilang, pemberian harimau itu karena dia terlalu berat menyimpannya," ucap penyanyi itu dalam persidangan.

Baca: Begini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal kepemilikan senjata api, Reza Artamevia menuturkan guru spiritualnya itu menerimanya dari Ari Suta, sahabat dekat Gatot. "Aa sangat dekat sekali hubungannya. Senjata itu diberikan Ari Suta," ujarnya.

Sebelumnya, Gatot divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat atas perkara narkoba. Saat penggeledahan di rumah Gatot, Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kepolisian Daerah NTB bersama Polda Metro Jaya menemukan beberapa barang ilegal, seperti sabu, 30 jarum suntik, bong, senjata api, peluru, harimau Sumatera, dan elang Jawa.

Selain terjerat dua kasus itu, Gatot terjerat perkara asusila. Dia dilaporkan seorang wanita yang mengklaim menjadi korban tindakan asusila Aa Gatot ketika tinggal di pedepokannya.

 

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus