Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Pipit Rismanto, memerintahkan Bidang Propam Polda Kalbar untuk menyelidiki rumor temuan botol minuman beralkohol dalam mobil polisi saat mengawal demo karyawan PT Duta Palma Grup di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh antara anggota Polres Bengkayang dan pendemo. “(Temuan botol miras) sedang didalami oleh Propam Polda,” kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Ahad, 20 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Inspektur Jenderal Pipit Rismanto mengatakan tim Propam dikerahkan untuk mengecek apakah penanganan polisi dalam unjuk rasa sesuai SOP atau tidak.
“Insya Allah segera kami selesaikan. Sedang proses,“ kata Pipit Rismanto.
Pipit Rismanto membenarkan memang terjadi bentrokan antara aparat dan massa unjuk rasa karyawan PT Duta Palma Grup di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Bentrokan terjadi antara pendemo dengan pengendali massa Polres Bengkayang. Sejumlah mobil polisi dirusak dalam bentrokan ini.
“Namun demikian kami telah membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan (APIP) yaitu dari Itwasda dan Propam," kata Pipit Rismanto.
Menanggapi beredarnya video tentang penanganan unjuk rasa oleh Polres Bengkayang, Pipit meminta agar video yang tersebar di media sosial disikapi dengan bijak dan tidak langsung menyalahkan salah satu pihak. Sebab, kata Pipit, potongan-potongan video yang beredar saat ini tidak dapat menjelaskan secara runtut kejadian sebenarnya.
Sebelumnya aksi demonstrasi karyawan PT Duta Palma Grup berawal dari mogok kerja yang sudah berlangsung sejak dua pekan lalu. Karyawan mengajukan sembilan tuntutan kepada perusahaan terkait hak normatif para buruh perkebunan mulai dari tuntutan upah sesuai UMK, upah lembur, hingga pesangon bagi pensiunan dan penyediaan bis angkutan anak sekolah dan air bersih.
Tuntutan ini sudah masuk penanganan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sambas dan Bengkayang. Sejumlah mediasi telah dilakukan, namun belum menemukan titik temu. Alhasil, persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi.
Pipit kembali menegaskan cuplikan-cuplikan video yang beredar saat ini tidak dijadikan dasar untuk memvonis siapa yang salah dan siapa yang benar.
“Sebab saya yakin bahwa pasti semua pihak berharap bahwa permasalahan yang menjadi akar persoalan saat ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan damai,” ujarnya.
Pipit mengatakan persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi, apalagi ini menyangkut kesejahteraan masyarakat. Pipit juga meminta agar setiap pihak menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi yang belum jelas dan beredar di media sosial.