Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sandera yang selamat

Sujadi, tersangka pencuri sepeda motor, tewas ditembak polisi ketika mencoba melarikan diri dan menyandera Antoro. (krim)

2 Februari 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANTORO betul-betul terkejut, sewaktu asyik membaca buku, dua pekan lalu, tiba-tiba seorang lelaki bertubuh tegap masuk ke kamarnya. Mahasiswa UNS, Surakarta, itu segera dicengkeram dan dijadikan sandera. Pria tegap tadi, yang kemudian diketahui bernama Sujadi, memang sedang dikejar polisi. Tersangka pencuri sepeda motor itu nekat lari dari Polsek Jebres, Surakarta, saat hendak diinterogasi. Gagal menumpang kendaraan yang lewat Sujadi masuk ke dalam sebuah rumah di jalan Kolonel Sutarto, tempat Antoro tinggal menumpang. Dan tak lama kemudian, Serda Ahyu, 22, muncul di situ. Ia memerintahkan agar Sujadi menyerah. Tapi pelarian itu malahan mencengkeram Antoro kian keras, dan menjadikan korban sebagai tameng. Untung, kemudian Antoro bereaksi. Melihat laras pistol tertuju padanya, ia bergerak, sehingga posisinya bergeser. Tepat pada saat itu, Ahyu membidik, dan Sujadi mengaduh: kena lengan kanannya. Ternyata, tembakan langsung menerobos jantung, sehingga Sujadi tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. "Kalau sampai dia lolos, saya pasti kena skors," ujar Ahyu kepada TEMPO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus