Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PETIKAN putusan Mahkamah Agung itu tak kunjung rampung. Sampai akhir pekan lalu, ringkasan putusan dalam tiga lembar halaman tersebut belum juga diterima Zulkarnain Yunus. Karena baru mengetahui dari media dan pengacaranya, bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini belum hakulyakin upaya kasasinya dikabulkan hakim.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo