Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Selembar Cek, Siapa Teledor ?

Citibank kebobolan 127 juta dari dana unhcr (badan urusan pengungsi pbb) dengan memalsukan tanda tangan pada cek. (krim)

28 Juni 1980 | 00.00 WIB

Selembar Cek, Siapa Teledor ?
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
SEORANG pria menyodorkan sebuah cek yang sudah jatuh tempo. Dari sikap wajar laki-laki tersebut dan keadaan lembaran cek yang tampak sempurna, tak ada alasan untuk curiga. Pun ada KTP (Kartu Tanda Penduduk) DKI Jakarta sebagai bukti diri. Maka petugas Citibank di Jalan M.H. Thamrin 55 (Jakarta Pusat), 31 Mei lalu, tenang-tenang saja melepaskan sejumlah uang tunai, Rp 127 juta lebih, dari dan: milik UNHCR (Badan Urusan Pengungsi PBB) di sini yang ditarik orang itu. Beberapa hari kemudian memang ada orang UNHCR yang mempertanyakan perihal saldo mereka di Citibank. Tapi menurut yang disampaikan ke TEMPO, tak tertangkap kesan keterkejutan pihak NHCR mengenai sisa dana mereka. Biasa-biasa saja," kata sumber itu. Hampir 10 hari kemudian barulah badan di bawah PBB tersebut membuat laporan ke polisi: sejumlah dana mereka di Citibank ditarik orang tanpa sepengetahuan pejabat yang berwenang. Dengan laporan tersebut Citibank tentu repot Pihak bank, kata mereka yang tahu, merasa sudah bertindak benar: "Kertas cek dan tandatangan asli Iserta dana cukup -- jadi tak ada alasan bagi kami menahan penarikan uang kontan tersebut." Pihak bank agaknya tak mau menuduh nasabahnya teledor. Tapi ia juga nembantah kemungkinan ada pegawai banknya yang terlibat --misalnya membiarkan penarikan uang berdasarkan sesuatu tandatangan yang diketahui palsu.Citibank, katanya, menggaji cukup karyawannya. Bahkan "tertinggi di antara bmk-bank lain." Boleh jadi keteledoran ada di pihak UNHCR Buktinya, menurut Pejabat Wakil Kepala Perwakilan UNHCR, Nona Catherine A. Walker mereka kehilangan dua buah cek dari map simpanan sekretaris. Namun baru salah sebuah di antaranya yang sempat dipergunakan yaitu oleh orang yang tak berhak tadi. Penarikan dana UNHCR itu memang terbukti melalui lembaran cek asli. Hanya menurut Nona Walker, cek tersebut ditandatangani oleh penariknya dengan memalsukan tandatangan pejabat yang berwenang. Yaitu tandatangan AJF. Simmance. Dan pejabat ini, yang sedang berada di kantor pusat di Jenewa ketika dihubungi stafnya, tak pernah merasa menandatangani cek yang menghebohkan tersebut. Bahwa dua buh cek bisa begitu saja menghilang dari kantornya, seperti kata Nona Walker, boleh jadi kesalahan salah seorang atau oran-orang UNHCR sendiri. Tapi "ketidaktelitian" Citibank sehingga cek yang,bertandatangan palsu tersebut bisa cair, katanya, bukan tidak mungkin merupakan permainan pegawai bank yang terlibat dalam kasus tersebut. Siapa yang salah, masih dalam penelitian polisi, kata Perwira Penerangan Kepolisian Jakarta (Kodak Metro Jaya) Letkol. Agha Maryun. Yaitu melacak kejadian itu mulai dari fotokopi KTP si penarik cek sebagai bukti diri. Jika penjahatnya terlalu bodoh untuk meninggalkan tanda pengenal yang sesungguhnya, tentu polisi tak begitu repot. Tapi jadi lain bila ternyata yang dipergunakan untuk kejahatan tersebut adalah KTP milik orang lain yang tak berdosa. Upaya polisi lain adalah memeriksa -- secara laboratorium -- tandatangan "Simmance" yang tertera pada cek. Peristiwa serupa ini, menurut mereka yang mengetahuinya, bukan pertama kali bagi Citibank. Kasusnya mirip -- penarikan cek secara tak wajar -- pernah pula menjadi beberapa waktu yang lalu sehingga Citibank dirugikan sekitar Rp 70 juta. Tapi itu memang "risiko bank". Hampir semua perusahaan bank pernah kebobolan. Hanya bila menyangkut sesuatu perusahaan, biasanya urusan tak sampai tersiar. Tapi berurusan dengan lembaga non-bisnis seperti UNHCR inilah, Citi Bank jadi lebih repot. Pengamanan di Citibank, seperti di bank lain sebenarnya cukup dilakukan -- untuk tingkat leJahatan perbankan di Indonesia yang belum "hebat". Pengamanan secara fisik lebih mudah tinggal menempatkan petugas dan alat-alat tanda bahaya di beberapa tempat. Ada pula 12 orang veteran ABRI bersenjata yang dipekerjakan sebagai petugas keamanan di situ. Perampokan, misalnya, barangkali dapat dicegah dengan petugas-petugas berseragam dan bersenjata. Tapi bentuk kejahatan lain, yang mempergunakan "segi administrasi" lebih mengancam. Kebanyakan bank di Indonesia itu, masih mengandalkan kejelian mata petugasnya untuk meneliti lembaran cek dan tandatangan di atasnya. Alat pemeriksa keaslian tandatangan belum dipunyai. "Selain alatnya mahal," kata mereka vang telah berpengalaman dalam dunia perbankan, "prosesnya tak membantu kecepatan pelayanan terhadap nasabah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus