Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ayah di Kabupaten Majalengka merantai leher sekaligus menggembok kedua anaknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
kakak adik berinisial AL ,8 tahun, dan AD ,7 tahun, asal Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, viral karena menjadi korban kemarahan ayahnya hingga leher kedua anak yang duduk di kelas dua dan satu SD tersebut dirantai bahkan digembok oleh sang ayah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video berdurasi 33 detik yang beredar di media sosial tersebut nampak beberapa warga yang bergantian berusaha untuk memotong rantai di leher kedua anak tersebut menggunakan tang.
Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Hendri Saputra, membenarkan adanya dua kakak adik yang lehernya dirantai oleh ayahnya. “Kami bersama warga lainnya akhirnya berhasil memotong rantai yang mengikat dua anak tersebut menggunakan tang," kata Yuda, Kamis, 14 November 2024. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 12 November 2024 lalu.
Berdasarkan pengakuan sang ayah, kedua anaknya kerap mencuri uang untuk jajan. Hingga akhirnya kedua anak itu pun dirantai dan digembok lehernya oleh ayahnya saat istrinya tengah berada di rumah ibunya.
Si ayah pun pergi bekerja sebagai sopir mobil odong-odong yang biasa beroperasi di pasar malam. Warga pun baru mengetahui setelah kedua kakak beradik tersebut keluar rumah menyusul ibunya karena lapar.
Pemerintah desa sudah memediasi antara ayah dan kedua anaknya. “Sang ayah sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa disaksikan petugas kepolisian,” tutur Yuda. Hingga kini, pemerintah desa juga masih memberikan pendampingan kepada keluarga tersebut.