Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Seorang Ayah di Majalengka Merantai Leher Dua Anaknya

Ayah di Majalengka itu merantai leher dua anaknya lalu ia pergi bekerja sopir mobil odong-odong.

14 November 2024 | 18.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ayah di Kabupaten Majalengka merantai leher sekaligus menggembok kedua anaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kakak adik berinisial AL ,8 tahun, dan AD ,7 tahun, asal Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, viral karena menjadi korban kemarahan ayahnya hingga leher kedua anak yang duduk di kelas dua dan satu SD tersebut dirantai bahkan digembok oleh sang ayah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video berdurasi 33 detik yang beredar di media sosial tersebut nampak beberapa warga yang  bergantian berusaha untuk memotong rantai di leher kedua anak tersebut menggunakan tang. 

Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Hendri Saputra, membenarkan adanya dua kakak adik yang lehernya dirantai oleh ayahnya. “Kami bersama warga lainnya akhirnya berhasil memotong rantai yang mengikat dua anak tersebut menggunakan tang," kata Yuda, Kamis, 14 November 2024. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 12 November 2024 lalu. 

Berdasarkan pengakuan sang ayah, kedua anaknya kerap mencuri uang untuk jajan. Hingga akhirnya kedua anak itu pun dirantai dan digembok lehernya oleh ayahnya saat istrinya tengah berada di rumah ibunya.

Si ayah pun pergi bekerja sebagai sopir mobil odong-odong yang biasa beroperasi di pasar malam.  Warga pun baru mengetahui setelah kedua kakak beradik tersebut keluar rumah menyusul ibunya karena lapar. 

Pemerintah desa sudah memediasi antara ayah dan kedua anaknya. “Sang ayah sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa disaksikan petugas kepolisian,” tutur Yuda. Hingga kini, pemerintah desa juga masih memberikan pendampingan kepada keluarga tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus