Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Setara Beri 5 Saran Cegah Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setara Institute memberikan 5 pandangan mereka terkait kebebasan beragama.

12 November 2019 | 01.33 WIB

Foto aerial umat muslim mengikuti ibadah Salat Idul Adha di persimpangan di depamn GPIB Jemaat Koinonia Jatinegara, Jakarta, Ahad, 11 Agustus 2019. Toleransi antar umat beragama terlihat dalam perayaan Idul Adha yang bertepatan dengan hari ibadah gereja umat Nasrani. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Foto aerial umat muslim mengikuti ibadah Salat Idul Adha di persimpangan di depamn GPIB Jemaat Koinonia Jatinegara, Jakarta, Ahad, 11 Agustus 2019. Toleransi antar umat beragama terlihat dalam perayaan Idul Adha yang bertepatan dengan hari ibadah gereja umat Nasrani. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mengajukan 5 rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi jumlah pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Dalam 12 tahun terakhir, terjadi 3.177 tindakan pelanggaran dan 2.400 peristiwa di 34 provinsi di Indonesia.

Direktur Riset Setara Institute, Halili mengatakan, pertama, pemerintah harus merancang, mengagendakan dan mengoptimalkan institusi pendidikan. Untuk membangun pendidikan yang bhineka, terbuka, dan toleran

"Serta berorientasi pada penguatan bangsa dan negara berbasis Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Halili dalam seminar bertajuk Merawat Kemajemukan, Memperkuat Negara Pancasila, di Jakarta Pusat pada Senin, 11 November 2019.

Kedua, Setara menilai pemerintah harus memosisikan aparat kepolisian dan pemerintah lokal sebagai garda terdepan penegakan hukum, perlindungan warga, dan pembelaan dasar dan konstitusi negara.

"Ketiga, negara harus menjamin penegakan hukum yang tegas dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," katanya.

Keempat, Setara menegaskan perlunya optimalisasi fungsi edukasi, sosialisasi, dan literasi mengenai toleransi dan kerukunan, serta pencegahan diskriminasi dan intoleransi. Hal ini bisa dilakukan melalui optimalisasi televisi, media sosial , dan media daring sebagai arena dan ruang diskursus.

"Kelima, memperkuat dan mengintensifkan inisiatif dan pelaksanaan dialog yang setara antar kelompok agama dan keyakinan," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus