Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Setara Institute Anggap Rocky Gerung Korban Pelintiran Kebencian

Ismail menilai substansi kritik Rocky Gerung sesungguhnya mewakili aspirasi publik yang selama ini tersumbat atau disumbat.

7 Agustus 2023 | 14.34 WIB

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mengatakan Rocky Gerung menjadi korban pelintiran kebencian atau hate spin dengan pelaporan yang dilakukan oleh relawan Presiden Joko Widodo ke kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Membaca dinamika respons publik atas RG, sangat kuat bahwa kasus ini sesungguhnya merupakan bentuk pelintiran kebencian atas RG,” kata Ismail Hasani, Peneliti Senior Setara Institute, dalam pernyataan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip Cherian George, hate spin atau pelintiran kebencian, kata Ismail, adalah gabungan dari konsep hate speech (ujaran kebencian) dengan kemarahan karena ketersinggungan (offence-taking). Ismail mengatakan hate spin ini banyak digunakan oleh para entrepreneur politik untuk memobilisasi pendukung dan menyerang kelompok sasaran tertentu.

“RG hari ini menjadi korban pelintiran ini, setelah pernyataannya direspons secara berjarak dengan jeda waktu dari peristiwa dan orkestrasi struktural,” kata Ismail.

Ia menilai substansi kritik Rocky Gerung sesungguhnya mewakili aspirasi publik yang selama ini tersumbat atau disumbat. Menurut Setara, kemarahan dan keonaran artifisial yang saat ini mengemuka nyatanya hanya ditunjukkan oleh kelompok relawan dan pegiat demonstrasi musiman. 

“Sebagian besar masyarakat lebih berfokus pada substansi, sekalipun menyayangkan pilihan diksi RG,” ujarnya.

Menurut Ismail, alih-alih repot mencari delik pidana untuk menjerat Rocky Gerung, jika memang Polri tidak bisa mengabaikan pelaporan warga dan relawan Jokowi, Polri bisa mengambil langkah moderat dengan menerapkan restorative justice. Ini sekaligus memainkan peran dialog dengan pihak-pihak yang berkeberatan.

“Polri bisa menjadi jembatan demokratik untuk tetap menjaga ruang publik tetap sehat dan demokratis. Sekaligus memutus praktik berulang tuduhan pembungkaman dengan menggunakan instrumen hukum,” kata Ismail.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus