Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Spekulasi bermunculan setelah sosok T disebut sebagai aktor pengendali judi online.
Mahfud Md. tidak ingat tentang sosok T yang pernah disebutkan Benny Rhamdani.
Polri meminta klarifikasi dari Benny Rhamdani untuk mengungkap identitas T.
PERNYATAAN Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani tentang seorang berinisial T yang menjadi pengendali judi online makin liar. Mereka yang punya nama berhuruf awal T dihubung-hubungkan dengan inisial ini. Warganet menyerbut nama Tomy Winata sebagai laki-laki berinisial T itu. Ada juga pelawak Kabul Basuki yang punya nama tenar Tessy.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(Pemberitaan) itu sangat mengganggu. Jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Saya sudah jelek tambah jelek," kata pelawak kelompok Srimulat yang memiliki nama panggung Tessy tersebut, seperti dikutip Antara, Selasa, 30 Juli 2024.
Dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, 26 Juli 2024, Benny Ramdhani mengatakan informasi tentang T ia peroleh ketika menangani kasus warga Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Orang-orang itu dipekerjakan sebagai operator judi online dan online scamming (penipuan daring).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Temuan itu, kata Benny, telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan. "Saya cukup menyebutkan inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam saat itu, Pak Mahfud Md.,” katanya.
Mahfud, dalam siniar bertajuk “Terus Terang” di akun YouTube yang tayang pada Selasa malam, 30 Juli 2024, menanggapi pernyataan Benny itu. Menurut dia, Benny memang pernah memaparkan sejumlah nama yang berhubungan dengan kasus TPPO. Namun Mahfud tak ingat kapan persisnya rapat terbatas itu berlangsung. Ia juga tidak ingat tentang sosok berinisial T. “Saya betul-betul tidak ingat ada inisial-inisial siapa saja,” ujarnya. “Inisial kan banyak, ya.”
Mahfud menegaskan, setelah tidak menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dia tidak memiliki kapasitas untuk membuka identitas orang berinisial T atau aktor lain yang terlibat dalam kasus ini. “Itu pasti adalah risalah sidang kabinetnya.”
Setelah Tomy Winata, warganet berspekulasi sosok T mengarah ke Tommy Hermawan Lo, putra pengusaha Jerry Hermawan Lo. Spekulasi itu bermula dari mencuatnya video lama mengenai kesaksian pengacara LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim.
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat mengungkap kasus kejahatan perjudian daring (judi online) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, 15 Juli 2024. ANTARA/Didik Suhartono
Dalam video itu, Alvin mengklaim pernah bertemu dengan Jerry dan menanyakan secara langsung apakah Jerry terlibat praktik judi online. Alvin menyebutkan saat itu Jerry mengatakan bahwa dia memiliki bisnis judi di Kamboja yang dikenal dengan nama Kampung Dewa. Jerry menyatakan merekrut sejumlah warga Indonesia untuk membantu bisnis judi di sana.
Tempo berupaya meminta konfirmasi kepada Alvin Lim perihal informasi ini. Namun dia enggan memberikan jawaban. Ia mengatakan saat ini sudah menjadi tim juru bicara judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. “Jadi, untuk data itu (sosok bandar judi online), harus seizin Menteri Kominfo. Mohon maaf, saya menunggu surat keputusan, 1-2 minggu ini akan turun,” kata Alvin. Dia tak menjelaskan soal surat keputusan apa yang dimaksudkan.
Adapun Benny Rhamdani sudah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan mengenai sosok T. Namun, seusai pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam itu, Benny tidak mau mengungkapkan identitas sosok berinisial T tersebut. Ia menyatakan akan konsisten menyebutkan inisial.
Benny mengklaim telah memberikan informasi mengenai sosok T kepada penyidik. Dia meminta awak media menanyakan detail sosok T itu kepada penyidik. “T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani,” kata Benny. “Karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, silakan tanya ke penyidik.”
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam pemeriksaan pada Senin lalu, penyidik belum mengetahui sosok T yang dimaksudkan Benny. Dari 22 pertanyaan yang diajukan kepada Benny, penyidik hanya mendalami seputar tugas pokok Kepala BP2MI, kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas yang disebutkan Benny dalam pidatonya. “Lalu, begitu diputarkan video (video pidato Benny tentang sosok T), beliau meminta pemeriksaan ditunda,” ujar Djuhandhani. Karena itu, kata dia, Benny akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 1 Agustus 2024.
Tempo juga telah berupaya meminta tanggapan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengenai siapa sosok T dan apakah benar ada rapat terbatas yang membahas sosok T. Namun dia tak merespons pertanyaan yang dikirim Tempo ke telepon selulernya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan tidak mengetahui soal sosok berinisial T. Dia meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala BP2MI. "Ah, enggak tahu. Tanyakan ke Pak Benny saja," ujar Jokowi pada 26 Juli 2024.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan perbincangan mengenai sosok T ini dapat menjadi bola liar yang merugikan masyarakat berinisial T. Untuk itu, dia meminta Polri segera mengungkap aktor yang menjadi pengendali judi online di Indonesia. “Polri sebaiknya tidak perlu mengumumkan sosok T sebelumnya menangkapnya,” katanya. “Nanti kalau dipublikasikan, malah yang bersangkutan kabur.”
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengapresiasi langkah Polri memanggil Benny. Namun dia ragu Polri berani memanggil dan memeriksa sosok T. Menurut Fickar, pemanggilan Benny bisa jadi hanya untuk meredam sorotan publik yang tengah ramai menerka siapa sosok tersebut.
Fickar tak menyebutkan detail identitas orang yang ia duga sebagai T. Namun dia memperkirakan orang tersebut memiliki hubungan dengan Konsorsium 303. “Saya kira ini rahasia umum dan secara logis sepertinya berbauran dengan Konsorsium 303,” ujarnya.
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 8 Juli 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Isu Konsorsium 303 mengemuka saat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat. Bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, yang menjadi otak pembunuhan, diduga menjadi pemimpin Konsorsium 303 yang melindungi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. Namun, hingga saat ini, dugaan itu belum pernah dibuktikan.
Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, pemanggilan Benny terkesan hanya basa-basi bila tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret. “Kalau T tidak ditangkap, ini akan mengkonfirmasi bahwa pemberantasan judi online masih sebatas seremoni,” katanya.
Bambang yakin T bukan orang sembarangan. Paling tidak hal itu ditunjukkan dengan kemampuannya merekrut ahli dan menyembunyikan tim tersebut dari aparat atau publik. Dia menilai peluang sosok T berkaitan dengan Konsorsium 303 masih ada. Pasalnya, sejak isu Konsorsium 303 mencuat, nama-nama yang terlibat di dalamnya tidak pernah terklarifikasi dengan tuntas.
Bambang menegaskan, mencuatnya sosok T seharusnya dijadikan momentum oleh Satuan Tugas Judi Online untuk terlibat dalam penangkapan bandar besar. Bila hanya berfokus pada pencegahan, pemerintah tidak perlu membentuk Satgas Judi Online. “Keberadaan satgas seharusnya bisa lebih progresif dan konkret mengejar bandar,” ujarnya.
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan pemanggilan Benny saja tidak cukup untuk mengungkap bandar judi online. Keseriusan penanganan kasus ini harus ditunjukkan dengan pendalaman mandiri oleh Polri. Justru, kata Sugeng, keterangan Benny seharusnya hanya menjadi pemantik.
Mengenai sosok T, Sugeng mengatakan IPW juga mendapat informasi mengenai bandar judi online dengan inisial yang sama pada 21 Juni 2024. Meski demikian, Sugeng enggan menyebutkan siapa sosok bandar judi online yang diketahui IPW itu.
Sugeng berharap dalam evaluasi tiga bulan kinerja Satgas Judi Online pada 14 September 2024, satgas yang dipimpin Kapolri tersebut mampu mengumumkan siapa bandar judi online yang bisa ditangkap polisi. “Kalau tidak bisa, artinya pemerintah tidak mampu melindungi warga dari judi online,” ucapnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ade Ridwan Yandwiputra dan Mei Leandha berkontribusi dalam penulisan artikel ini