Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sidang Maling Sapi di Lumajang, Terdakwa Ungkap Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

Terdakwa dalam perkara maling sapi itu mengungkapkan berbagai bentuk penyiksaan oleh polisi yang diterimanya.

19 Maret 2025 | 12.10 WIB

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Perbesar
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Lumajang - Perdebatan antara polisi dan terdakwa terjadi dalam persidangan perkara maling sapi di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa, 18 Maret 2025. Sidang itu mengagendakan pemeriksaan saksi dari anggota Kepolisian Resor Lumajang. Ada dua anggota yang dihadirkan dalam sidang yang digelar pada Selasa siang itu. Terdakwa kasus maling sapi ini juga ada dua. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam persidangan itu, dua anggota polisi menjawab sejumlah pertanyaan majelis hakim tentang upaya pengungkapan pencurian sapi yang berujung pada penangkapan dua terdakwa itu. Polisi sempat menceritakan bagaimana maraknya kejadian maling sapi di kawasan Utara Lumajang. Hampir setiap hari terjadi tindak pencurian sapi. Tindak kriminal pencurian sapi itu sangat meresahkan masyarakat. "Kasihan para korbannya," ujar salah satu anggota kepolisian itu di hadapan majelis hakim yang diketuai Redite Ika Septina, Selasa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Polisi juga menceritakan dalam melakukan pencurian sapi ini, para pencuri tidak bekerja sendiri. "Pasti ada komplotannya. Ada yang masuk ke kandang sapi, ada yang memantau situasi hingga membawa sapinya pergi," katanya. 

Dalam pengungkapan maling sapi ini, faktor barang bukti menjadi sangat penting. "Ini yang seringkali sulit dalam pengungkapan di lapangan," kata anggota Resmob Polres Lumajang yang juga terlibat dalam penangkapan di muka persidangan. 

Saksi mengutarakan, tak jarang terjadi gesekan fisik antara polisi yang melakukan penangkapan dengan terduga pelakunya. "Ada anggota yang kena pukul," katanya. 

Di hadapan majelis hakim, dua saksi anggota polisi mengatakan, seluruh prosedur pengungkapan dan penangkapan sudah dilakukan secara profesional dan tanpa paksaan dalam melakukan pemeriksaan. "Semua sesuai prosedur," ujarnya. 

Namun, keterangan dua anggota kepolisian ini dibantah oleh terdakwa. Dia tak terima disebut telah memukul polisi saat penangkapan. "Justru saya yang disiksa oleh polisi. Mata saya ditutup," ujar seorang terdakwa. 

Terdakwa mengungkapkan berbagai bentuk penyiksaan oleh polisi yang diterimanya. "Saya dipukul, kemaluan saya diikat sampai tidak bisa bernafas. Kaki saya patah," ujar terdakwa. 

Hakim langsung meminta terdakwa untuk berhenti bicara karena ada waktunya nanti terdakwa melakukan pembelaan. Kerabat terdakwa yang juga menyaksikan jalannya persidangan sampai berdiri dan hendak memberikan handphonenya untuk memperlihatkan bukti kepada majelis hakim. Namun upaya itu kemudian dicegah oleh jaksa. 

Pantauan Tempo, persidangan perkara maling sapi itu sempat memanas. Pada saat memberikan tanggapan, terdakwa meminta seorang anggota polisi untuk membuka maskernya. Tak jarang antara polisi dan terdakwa saling beradu pandang. 

Satu terdakwa lainnya juga sempat mengungkapkan kekerasan yang diterimanya saat dipaksa harus mengakui perbuatannya.

Pada akhir persidangan, hakim ketua sempat menyatakan dukungannya kepada polisi untuk tetap senantiasa menjaga keamanan di tengah masyarakat. "Begal-begal itu harus ditangkap," kata Redite menyinggung persoalan begal di Lumajang. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus