Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Siskaeee dan 10 Pemain Film Porno Buatan Rumah Produksi Jaksel Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemain film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka.

29 Desember 2023 | 09.15 WIB

Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram
Perbesar
Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemain dalam film porno yang dibuat sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Sebelumnya, sutrada dan empat kru film telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka. "Itu merupakan 2 orang talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun berkas 5 orang tersangka yang terdiri dari sutradara dan kru pembuatan film porno sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah dilakukan gelar perkara penyidik menemukan fakta yang memperkuat bahwa 11 orang yang sebelumnya menjadi saksi, dinaikkan menjadi tersangka.

“Pada 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU di kantor Kejati DKI Jakarta,” ucapnya.

Virly Virginia masuk dalam daftar 11 pemeran film porno produksi Jakarta Selatan yang dijadikan tersangka. Dari 11 pemain itu diketahui terdiri dari 9 pemain peremuan dan 2 pemain pria. Instagram

Selanjutnya, penyidik bakal memanggil 11 tersangka baru itu untuk dilakukan pemeriksaan, yang dijadwalkan selama 2 hari, yakni pada 8 dan 9 Januari 2024 mendatang.

Tersangka baru itu yakni Siskaeee, Meli 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus atau ALP aluas AB, ALP alias AB, MS dan SNA.

Sedangkan pemeran laki-laki yang ditetapkan tersangka yakni berinisal BP dan AFL.

Tersangka baru itu terancam dijerat dengan Padal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi tentang larangan setiap orang dilarang atau menjadikan dirinya objek atau model bermuatan pornografi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus