Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Skandal Narkoba Eks Polisi yang juga Direktur Persiba Balikpapan Terungkap, Dia Bandar Besar?

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap sebab menjadi bandar sabu dan diduga menguasai wilayah Kalimantan Timur dalam peredaran narkotika.

15 Maret 2025 | 19.11 WIB

Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi. Dok.Persiba
Perbesar
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi. Dok.Persiba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Polisi di Ditresnarkoba Polda Kaltim dan dikenal juga sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto ditangkap di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Diduga, Catur Adi menjadi bandar sabu yang mengendalikan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sesuai perintah Kapolri dan Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan. Makanya, kami dalami untuk TPPU-nya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir, Jenderal Mukti Juharsa, di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025. Selain itu, Jenderal Mukti melanjutkan saat ini polisi tengah menelusuri unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke tim sepak bola Persiba Balikpapan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jejaring Tersangka dan Keterkaitan dengan Bandar Besar Narkoba

Kasus ini juga terhubung dengan terpidana kasus narkoba besar, Hendra Sabarudin alias Udin, yang walaupun sudah mendekam di balik jeruji besi sejak 2017, tetapi sosoknya masih diduga mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Hendra merupakan salah satu bandar besar narkoba. Total perputaran uang dari peredaran itu mencapai Rp 2,1 triliun.

Polisi mencatat bahwa hubungan antara Hendra dan Catur Adi sudah lama terdeteksi, tetapi bukti yang cukup untuk menangkap Catur baru ditemukan belakangan ini. “Ini sebenarnya target operasi kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya,” kata Mukti.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Catur Adi tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh beberapa tersangka lain, termasuk K dan R yang berperan sebagai pemilik rekening berisi uang dari hasil penjualan yang dikuasai oleh Catur Adi. Selain kedua tersangka tersebut, ditetapkan pula total sembilan tersangka lainnya dengan inisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Kesembilan orang tersebut adalah narapidana yang berposisi sebagai penjual sabu dari dalam lapas.

Mukti menyimpulkan, Catur Adi adalah sosok bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Kasus ini terungkap, ketika dilakukannya razia di lapas pada 27 Februari 2025 sebab adanya dugaan peredaran benda haram di tempat tersebut.

“Dapat saya simpulkan bahwa Catur Adi adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama,” kata Mukti Juharsa.

Polisi berhasil menangkap barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 69 gram. Adapun berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram.

Sosok Catur Adi

Selain dikenal sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi juga dikenal sebagai pemilik restoran Raja Lalapan yang telah memiliki tiga cabang di Balikpapan, mulai di Pasar Baru, MT Haryono, dan Rapak seberang Polsek Utara.

Bukan hanya itu, Catur Adi telah memperluas usahanya ke sektor perjalanan dengan mendirikan PT Sengkati Mudo Abadi, yang fokus pada layanan umroh dan haji di Balikpapan. Kantor perusahaan ini terletak di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Di samping itu, ia juga merupakan pemilik klub Jiggy-Jig Raja Dancer, sebuah klub futsal yang diisi oleh pemain dewasa.

Sebelum terjun ke dunia bisnis, Catur Adi dulunya adalah eks anggota kepolisian. Ia pernah bertugas di Polda Kaltim sebagai analis di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Menanggapi kejadian yang menimpa Catur Adi, manajemen klub Persiba Balikpapan menegaskan bahwa masalah hukum yang dihadapi Catur Adi adalah urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan klub sepak bola tersebut.

“Kami menyampaikan hal tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan. Persiba Balikpapan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang,” kata keterangan resmi Manajemen Persiba Balikpapan.

Yudono Yanuar dan Raden Putri Alpadillah Ginanjar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus