Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Lieus Sungkarisma: Dia Presiden 6 Agama

Lieus meminta kepolisian tidak terus-terusan mengarah kepada Roy Suryo, karena ada tiga akun pembuat meme stupa Candi Borobudur itu.

29 Juli 2022 | 12.35 WIB

Lieus Sungkharisma saat memberikan keterangan pers terkait kriminalisasi tuduhan makar oleh penguasa terhadap para tokoh ummat dan aktivis di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Lieus Sungkharisma saat memberikan keterangan pers terkait kriminalisasi tuduhan makar oleh penguasa terhadap para tokoh ummat dan aktivis di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis sosial Lieus Sungkarisma menyebut kasus meme Stupa Candi Borobudur yang saat ini menjerat Roy Suryo bukanlah penistaan agama. Dalam meme itu, patung Buddha diedit sehingga mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.  

“Presiden Jokowi itu presiden enam agama loh. Kok marah, kok tersinggung,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam, 28 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bahkan, Lieus Sungkharisma juga mengaku pernah melihat ada patung Buddha yang wajahnya mirip Gus Dur tapi tidak dipermasalahkan. “Nah apa kita harus bilang penistaan buat yang bikin? Enggak dong enggak masalah,” tutur Lieus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi umat Buddha, Lieus berujar, patung bukan sesuatu yang disucikan, dan biasa-biasa saja. 

Lieus mengingatkan bahwa meme tersebut bukan diedit oleh Roy. Menurut dia, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu hanya mengkritik naiknya harga tiket masuk ke Candi Borobudur. Dia menilai seharusnya umat Buddha senang dengan apa yang dilakukan Roy. “Harusnya umat Buddha happy.”

Lieus mengklaim Roy mendapat dukungan dari banyak umat Buddha lain berterima kasih karena dengan unggahan itu telah diketahui siapa pembuat meme tersebut, yaitu tiga akun yang sudah dilaporkan.

Lieus meminta kepolisian tidak terus-terusan mengarah kepada Roy Suryo, karena ada tiga akun pembuat meme stupa Candi Borobudur itu. Apa lagi Roy dalam kondisi yang tidak sehat.

“Coba panggil dulu itu yang tiga orang itu biar publik tahu, motif apa ini orang bikin meme yang sebetulnya kita umat Buddha juga enggak masalah,” kata dia.

Pada saat diperiksa sebagai saksi Roy, Lieus pernah meminta agar tiga pemilik akun tersebut tidak ditangkap. “Cukup dipanggil, minta penjelasan, dimediasi dan dimaafkan. Karena saya sebagai umat Buddha enggak tega,” tutur dia.

Lieus menilai masalah yang menimpa Roy lebih kepada masalah politik. Dia menuding pelapor Roy seperti sedang mencari panggung. 

“Jadi saya ke sini ini saya minta maaf sama Pak Roy Suryo, maafkan saya baik pribadi maupun teman-teman saya yang paham agama Buddha. Karena agama Buddha ini memang banyak yang cuma tahu kulitnya,” ucap dia.

Dia juga meminta kepada pelapor, jika mau memaafkan itu harus dari hati, tidak perlu mencari tempat, seperti di wihara atau lainnya. “Maafkan ya maafkan, selesai. Kan orang bisa menilai oh ternyata umat Buddha enggak gampang tersinggung, enggak gampang marah,” tutur Lieus.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan agama setelah mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. Dia lantas dilaporkan oleh Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.

Baca juga: Roy Suryo Ditemani Istrinya Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus