Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengacara Pastikan Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Besok

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian

27 Juli 2022 | 21.15 WIB

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka penistaan agama dalam kasus meme Patung Buddha Candi Borobudur mirip Jokowi, di Polda Metro Jaya besok Kamis, 28 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski begitu, Pitra tak menjawab apakah kondisi Roy sudah pulih sepenuhnya setelah pemeriksaan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022 keluar dengan kursi roda dari ruang penyidik. Yang pasti, Pitra mengatakan, Roy akan kooperatif terhadap penyidik.

 

"Insya Allah hadir, saya pastikan klien saya sekooperatif mungkin," kata Pitra saat dihubungi, Rabu, 27 Juli 2022.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, ketetapan ditahan tidaknya Roy sebagai tersangka penistaan agama akan diputuskan penyidik setelah pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 28 Juli 2022.

 

"Nanti terjawab setelah diperiksa tanggal 28, ya, silakan nanti kita ikutin perkembangannya," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

 

Agenda pemeriksaan pada Kamis nanti adalah menuntaskan pertanyaan tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang belum tuntas pada Jumat, 22 Juli 2022. Pada hari itu, Roy baru mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan 12 jam sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha mirip Jokowi.

 

"Tempo hari yang bersangkutan dipulangkan dengan alasan kondisi kesehatan. Jadi melanjutkan, pertanyaannya melanjutkan yang kemarin sempat terhenti sampai dengan pertanyaan berikut yang sudah disiapkan oleh penyidik," kata Zulpan.

 

Pada Jumat malam, Roy keluar dari ruang pemeriksaan dengan dipapah oleh tim kuasa hukumnya. Seusai menuruni tangga, dia menggunakan kursi roda di lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali dipapah saat menaiki mobilnya.

 

Anggota tim hukum Roy Suryo, Elza Syarief, mengatakan kliennya sempat pingsan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha Candi Borobudur itu. Dia mengklaim kondisi Roy sebenarnya sedang tidak sehat saat diperiksa kemarin.

 

Ia mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sudah tiga hari tidak bisa tidur memikirkan statusnya sebagai tersangka. "Saya dengar dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka, ya, saya enggak tahu pikirannya apa, ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur," kata Elza dikutip dari keterangannya saat dihubungi wartawan, Sabtu, 23 Juli 2022

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus