Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka penistaan agama dalam kasus meme Patung Buddha Candi Borobudur mirip Jokowi, di Polda Metro Jaya besok Kamis, 28 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Pitra tak menjawab apakah kondisi Roy sudah pulih sepenuhnya setelah pemeriksaan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022 keluar dengan kursi roda dari ruang penyidik. Yang pasti, Pitra mengatakan, Roy akan kooperatif terhadap penyidik.
"Insya Allah hadir, saya pastikan klien saya sekooperatif mungkin," kata Pitra saat dihubungi, Rabu, 27 Juli 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, ketetapan ditahan tidaknya Roy sebagai tersangka penistaan agama akan diputuskan penyidik setelah pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 28 Juli 2022.
"Nanti terjawab setelah diperiksa tanggal 28, ya, silakan nanti kita ikutin perkembangannya," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.
Agenda pemeriksaan pada Kamis nanti adalah menuntaskan pertanyaan tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang belum tuntas pada Jumat, 22 Juli 2022. Pada hari itu, Roy baru mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan 12 jam sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha mirip Jokowi.
"Tempo hari yang bersangkutan dipulangkan dengan alasan kondisi kesehatan. Jadi melanjutkan, pertanyaannya melanjutkan yang kemarin sempat terhenti sampai dengan pertanyaan berikut yang sudah disiapkan oleh penyidik," kata Zulpan.
Pada Jumat malam, Roy keluar dari ruang pemeriksaan dengan dipapah oleh tim kuasa hukumnya. Seusai menuruni tangga, dia menggunakan kursi roda di lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali dipapah saat menaiki mobilnya.
Anggota tim hukum Roy Suryo, Elza Syarief, mengatakan kliennya sempat pingsan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha Candi Borobudur itu. Dia mengklaim kondisi Roy sebenarnya sedang tidak sehat saat diperiksa kemarin.
Ia mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sudah tiga hari tidak bisa tidur memikirkan statusnya sebagai tersangka. "Saya dengar dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka, ya, saya enggak tahu pikirannya apa, ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur," kata Elza dikutip dari keterangannya saat dihubungi wartawan, Sabtu, 23 Juli 2022
Baca juga: Roy Suryo Bakal Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Kamis? Polda Metro Jaya: Ikuti Perkembangannya