Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Soal Penahanan Setya Novanto, Ini Kata Kepala Rutan Gunung Sindur

Setya Novanto sebelumnya dikabarkan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Jumat malam, 14 Juni 2019.

15 Juni 2019 | 14.48 WIB

Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 5 Juni 2019. Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Perbesar
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 5 Juni 2019. Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor – Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto hingga hari ini belum mendapatkan kejelasan tentang lokasi penempatan sel usai dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III, Gunung Sindur, Sopiana mengatakan Setya Novanto bukan ditahan di Lapas, melainkan di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur. “Bukan di Lapas ya, Setya Novanto di Rutan Gunung Sindur,” kata Sopiana di konfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Rutan Gunung Sindur, Agus Salim mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat terkait penahanan mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. “Kaitan untuk menyampaikan ini kami belum bisa, Permasalahannya belum ada kejelasan dari kanwil (Kantor Wilayah), jadi kami belum bisa memberikan statement,” kata dia kepada Tempo.

Agus mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Setya Novanto akan ditahan di Rutan atau Lapas Gunung Sindur. “Apakah di Gunung Sindur (Rutan), apakah di Lapas (Gunung Sindur) ini kan belum ada kejelasan. Sabar dulu ya,” ujarnya.

Namun Agus membenarkan bahwa Setya Novanto saat ini berada di Rutan Gunung Sindur, “Iya, tapi ini masih dalam proses,” kata dia.

Rutan Gunung Sindur dikenal sebagai rutan yang memiliki tingkat keamanan super ketat dan berjuluk high risk one man one cell. Selain itu, rutan yang terletak Komplek Perumahan Departemen Hukum dan HAM, Gunung Sindur itudidominasi oleh tahanan teroris.

Setya Novanto sebelumnya dikabarkan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Jumat malam, 14 Juni 2019 sekitar pukul 22.14. Narapidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dipindah usai kedapatan sempat kabur.

Peristiwa dugaan kaburnya Setya berawal ketika terpidana 15 tahun penjara itu tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa Bandung pada Rabu, 12 Juni lalu dan menjalani rawat inap karena sakit pada lengannya.

Setya Novanto yang dijadwalkan pulang ke selnya di Lapas Sukamiskin, pada Jumat pagi, 14 Juni, malah kabur. Ia kemudian didapati bersama istrinya di daerah Padalarang pada Jumat sore sekitar pukul 18.00 WIB. Dugaan kaburnya Setya juga tersebar lewat sebuah foto yang merekam keberadaan mantan Ketua Umum Golkar itu sedang berada di sebuah tempat penjualan bahan bangunan di Padalarang pada Jumat siang.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus