Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Susu beracun kasmi

Kasmi, seorang pembantu di surabaya meracun anak majikannya, dian tri maryana, 8 bulan, hingga dirawat di rumah sakit. kasmi divonis 1 tahun. kasmi kesal karena dicaci maki majikannya.

7 Mei 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALI ini seorang pembantu rumah tangga yang diganjar hukuman. Windartik alias Kasmi, 16 tahun, Kamisekan lalu divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan hukuman 1 tahun penjara. Kasmi, menurut Majelis, terbukti meracun anak majikannya, Dian Tri Maryana, yang baru berusia 8 bulan, dengan racun serangga Baygon. Hanya karena dendam kepada majikannya, Lay Ton Yun, Kasmi tega mencampurkan racun serangga itu ke dalam susu untuk si bayi. Akibatnya, racun itu hampir saja membawa maut bagi Dian, si bayi. Mukanya membiru dan ia menggelepar. Kendati nyawa bayi itu tertolong di rumah sakit, toh kini Dian menderita radang paru-paru dan infeksi saluran kemih. "Sejak peristiwa itu anak saya jadi suka rewel, badannya sering panas," kata Nyonya Indrayati, 30 tahun, ibu Dian. Kasmi, yang sebelumnya dituntut Jaksa 2 tahun penjara, dengan tertunduk kelihatan gemetar mendengar vonis Hakim. Matanya memerah dan saputangannya basah. "Saya sama sekali tak punya maksud meracun anak itu, apalagi membunuhnya. Saya pikir hanya memabukkan saja. Tak tahunya jadi begitu," kata Windartik alias Kasmi, gadis bungsu dari lima bersaudara itu, kepada TEMPO' Sebenarnya, Kasmi, ketika kasus itu terjadi, sore 15 Desember 1987, baru empat hari bekerja di rumah keluarga Lay Ton Yun, di Simo Pomahan, Tandes, Surabaya. Suatu sore, ketika suami-istri Lay Ton Yun - Indrayati lagi duduk di beranda, Windartik masuk ke kamar majikannya membawa sapu. Maksudnya tentu untuk menyapu. Ternyata, setelah ia keluar kamar itu, uang di kantung celana Ton Yun hilang Rp 10 ribu. Nyonya rumah menuding Kasmi mencuri uang tersebut. Sebab, di rumah itu tidak ada lagi orang lain, kecuali mereka bertiga dan Dian. Menurut Kasmi, ia tidak hanya dituding, tapi juga dimaki-maki dengan kata-kata berbau SARA. Gadis asal Madiun berkulit kuning itu pun bertekad hendak minggat sore itu juga. Maka, diam-diam ia berniat pergi. Tapi sebelum meninggalkan rumah majikannya, ia menuangkan setengah sendok Baygon ke dalam gelas susu anak majikannya. Ketika Dian menangis, tanpa curiga Indrayati memindahkan susu di gelas tadi ke botol bayi, dan memberikannya kepada Dian. Tapi tak lama, Dian menangis semakin keras. "Perutnya dibanting-banting ke kasur. Wajahnya membiru, menggelepargelepar seperti cacing kepanasan," kata Nyonya Indrayati. Ibu muda itu segera membuka botol susu bayinya. Ketika itu ia mencium bau Baygon. Indrayati segera sadar apa yang terjadi dan segera melarikan Dian ke rumah sakit Adi Husada. Sementara itu, Ton Yun memburu Kasmi ke rumah Anwar, orang yang memberikan Kasmi kepadanya. Kebetulan Kasmi masih di situ dan hendak berangkat ke Madiun. Ia diboyong ke Polsekta Tandes, Surabaya. Ketika diinterogasi, Kasmi, yang hanya tamat SD itu, mengakui perbuatannya. Sebenarnya, ketika itu, kata Kasmi, ia lagi kalut gara-gara patah hati. Seorang pacarnya, Supriyanto, yang mengaku perjaka dan berjanji akan mengawininya, ternyata beranak tiga. Padahal, ia sudah menyerahkan kalung dan uang Rp 30 ribu kepada Supriyanto karena percaya pada lelaki itu. "Ketika Baygon itu saya campur dengan susu, saya hampir meminum sendiri racun itu," kata Kasmi sambil menangis, menyesali perbuatannya. Laporan Harun Wiyono (Biro Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus