JANGAN tinggalkan rumah tanpa kartu kredit. Begitu bunyi iklan sebuah bank yang mengeluarkan kartu kredit (aedit card). Tiga orang warga negara Malaysia, Robert Yeoh, Swee Lian, dan Chong Chiew Yoong, yang lagi melancong di Tunjungan Plaza, Surabaya, juga tidak melupakan kartu bertuah tersebut. Hebatnya, mereka tidak hanya mengantungi satu atau dua kartu kredit, tapi sekitar 10 buah dari berbagai bank. Lebih hebat lagi, setelah ketiganya ditangkap, Jumat pekan lalu, ternyata semua kartu kredit itu palsu. Ketiga turis asing itu kini tentu saja mendekam di tahanan. Tapi, yang menarik, mereka mengaku bahwa kegiatan mereka: menipu dengan kartu kredit itu diorganisasi suatu sindikat di negerinya. Dan di Indonesia saja diperkirakan ada sekitar 10 orang anggota komplotan itu, yang lagi beroperasi di berbagai kota besar. Robert dan kawan-kawan, misalnya, sehari setelah mendarat di Surabaya langsung beroperasi di Tunjungan Plaa. Di sebuah toko butik, Gino Casty, mereka memboron beberapa baran mewah, berupa korek api merk Dupont, jam tangan Raymond, gelang emas, dan pulpen, yang seluruhnya berharga Rp 1,85 juta. Selesai memilih barang yang disenanginya, turis itu menyodorkan kartu kredit Amex ke kasir butik Gino Casty, Yong Yong. Untungnya, Yong Yong cukup teliti. Ia curiga kartu itu palsu karena warnanya kusam dan pinggirnya tak memunculkan warna kerlap-kerlip. Ketika kartu itu "digiling" - ditempel dan digosok pada lembaran buku tanda terima - ternyata nomor dan nama pemiliknya, yang seharusnya kelihatan, tak muncul. Sebab itu, Yong Yong meminta persetujuan Bank Central Asia, Surabaya - perwakilan Amex - di situ untuk menerima kartu itu. Petugas BCA Surabaya segera memastikan kartu, yang dilaporkan Yong Yong, palsu. "Itu palsu. Cepat tangkap pelakunya," kata petugas BCA. Tapi apa kekuasaan Yong Yong untuk menangkap. Kasir itu kemudian menolak menyerahkan barang yang dibeli ketiga turis itu. Kawanan turis asing itu kemudian masuk ke stand Gucci. Di situ mereka memborong travel bag besar, kemeja, kaus, yang total nilainya Rp 1,308 juta. Tapi sebelum transaksi terjadi, petugas BCA sampai di tempat itu dan menangkap mereka. Robert dan kawanannya kemudian diboyong ke Polsek Tegalsari. Tapi runyam. Sebab, petugas di situ tidak kenal dengan kartu kredit. Sebab itu, kawanan itu dibawa lagi ke Polres Surabaya Selatan. Lagi-lagi petugas Polres awam soal kartu kredit. Kawanan itu terpaksa diboyong lagi ke Polwiltabes Surabaya. Ketika digeledah, di tas Lee Swee Lian ditemukan lagi 10 kartu kredit palsu (7 kartu Amex, 2 Master Card dan sebuah dari Euro Card). "Kartu itu kami temukan tak sengaja di WC Bandara Udara Cengkareng," kata Chong Chiew Yoong, suami Swee Lian. Dan mereka hanya mengaku ingin coba-coba memakai kartu kredit temuan itu. Menurut Kapolwiltabes Surabaya, Drs. Wayan Karya, semula kawanan itu mencoba menyuap pihaknya. Chong Chiew Yoong, karyawan di sebuah night club di Selangor, Malaysia, mencoba menyuap petugas dengan tiga buah jam tangan dan uang 20 dolar Singapura. Tawaran itu ditolak petugas. Dari hasil pemeriksaan Wayan memperkirakan komplotan pemalsu kartu kredit itu tidak hanya beroperasi di Indonesia. "Tak tertutup kemungkinannya jaringan ini meluas ke negara lain," kata Wayan. Sebab, kepada pemeriksa mereka mengaku mempunyai kelompok sekitar 10 orang anggota dan dikoordinasikan seseorang dari Singapura. Setiap anggota kelompok harus menyetor kepada sindikat semua hasil jarahan mereka. Sementara itu, mereka hanya dapat bagian sekitar 20% dan biaya operasional 20%. Di Indonesia saja mereka diperkirakan telah berhasil menipu toko-toko senilai Rp 500 juta. Selain di Tunjungan Plaza, komplotan itu pernah pula terdengar beraksi di Glodok Plaza dan Ratu Plaza Jakarta. Karena itu, ketiga terdakwa, pekan lalu, dikirim ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih intensif. Mana tahu jaringan mereka lebih luas dari yang kini terungkap. Jalil Hakim dan Wahyu Muryadi (Biro Surabaya)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini