Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tawuran Pelajar SMK di Cileungsi, Polisi: Gengsi Antar Sekolah

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky mengatakan tawuran pelajar dari SMK Bina Pendidikan dan SMK Pijar Alam sudah sering terjadi.

14 September 2018 | 16.52 WIB

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Perbesar
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor – Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky mengatakan tawuran pelajar dari SMK Bina Pendidikan dan SMK Pijar Alam sudah sering terjadi. Penyerangan yang dilakukan siswa SMK Bina Pendidikan terhadap siswa SMK Pijar Alam pada Rabu malam lalu diduga dilatarbelakangi gengsi antar sekolah.

Baca: Tawuran Pelajar Cileungsi Lamban Ditangani, Ini Alasan Polisi

“Ya ini memang kerap terjadi, alasan penyerangan sementara karena gengsi antar sekolah,” kata Dicky kepada Tempo, Jumat 14 September 2018.

Tawuran pelajar itu terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang pelajar tewas dan satu lainnya masih kritis di Rumah Sakit Mary Cileungsi.

Dicky menjelaskan kronologi penyerangan bermula pada Rabu malam sekitar pukul 23.00. Sekelompok pelajar dari SMK Bina Pendidikan menyerang sejumlah pelajar SMK Pijar Alam, Gunung Putri, yang tengah berkumpul.

“Akibatnya terdapat dua orang, dimana satu orang meninggal dengan inisial SV dan satu luka berat berinisial FF karena luka bacokan, keduanya masih berusia 15 tahun,” kata Dicky.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Dicky, didapatkan kurang lebih 14 terduga pelaku dengan rincian enam orang sebagai eksekutor, dua orang bawa senjata tajam, satu provokator dan yang lainnya turut membantu.

“Kita amankan semua dan masih dilakukan observasi peran masing-masing, yang pasti eksekutor dan yang turut membantu berperan langsung akan dilakukan penahanan,” kata Dicky.

Pelajar yang diduga sebagai eksekutor adalah MA, 16 tahun, RA (16), CAP (16), MI (16), MCW (18). Sedangkan SBS, WS, NT, IM, M, dan NS turut serta dalam tawuran.

Baca: Pelajar Tawuran Divonis Penjara 4 Tahun, Ini Pertimbangan Hakim

Siswa yang diduga bertindak sebagai provokator dalam tawuran yang menyebabkan satu pelajar tewas itu adalah MRM. Dua pelajar lain, I dan MB yang berperan sebagai penyimpan barang bukti senjata tajam. “Kesemuanya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMK Bina Pendidikan, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ” kata Dicky.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus