Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penarikan lagu dan permintaan maaf band Sukatani bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi.
Karya seni merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi oleh konstitusi.
Kapolri perlu mengungkap pejabat kepolisian yang menekan duo personel band Sukatani dan mengembalikan akses lagu tersebut ke platform digital.
SUKATANI, duo electro-punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, tiba-tiba menarik lagu mereka yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar dari semua platform pemutaran musik. Lagu yang mengkritik praktik pungutan liar di kepolisian itu mendadak lenyap setelah mereka mengunggah video permintaan maaf kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri melalui akun media sosial Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo