Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian Resor Jakarta Utara memberi penghargaan kepada Susanna Idriyani, 57 tahun, pemilik toko di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Penghargaan diberikan setelah aksi Susanna menenangkan panic buying di tokonya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Hardi Susianto mengatakan, saat terjadi panic buying, Susanna dan suaminya, Erwin, tak memanfaatkannya untuk mencari keuntungan. Ia justru melarang orang membeli barang jualannya dalam jumlah banyak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Pagi hari ini kita mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bu Susanna dan Pak Erwin uang telah memberikan contoh ke masyarakat yang lain,” ujar Budhi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Maret 2020. “Beliau tidak tergoda, beliau tidak ingin mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain.”
Budhi menjelaskan, sejak pertama kali pasien positif Virus Corona diumumkan di Indonesia, memang terjadi lonjakan pembeli di berbagai supermarket maupun toko klontong di wilayah Jakarta Utara. Lonjakan itu, kata dia, jika tak terkendali dapat menimbulkan konflik dan berujung pada gangguan keamanan.
Ia pun bersyukur saat itu terjadi, masih ada orang-orang seperti Susanna dan suaminya. “Mudah-mudahan keteladanan beliau ini akan dicontoh oleh yang lain,” tutur Budhi.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Susanna dan Erwin pagi tadi. Mewakili istrinya, Erwin mengatakan penghargaan yang ia terima menjadi motivasi bagi diri sendiri agar berdagang dengan jujur dan baik. Ia pun berharap wabah Virus Corona segera usai.
Aksi Susanna yang menenangkan pembeli saat panic buying itu viral di media sosial. Ia melarang pembelian barang belanjaannya dalam jumlah besar. Ia pun menyisihkan barang jualannya untuk dibeli pedagang lainnya. Tak hanya itu, Susanna juga menenangkan pembeli yang panik terkait Virus Corona.