Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

Tiga polisi narkoba dari Polsek Tambora dinyatakan melanggar prosedur saat menangkap asisten Saipul Jamil

12 Januari 2024 | 17.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan tiga anggotanya yang diduga melanggar prosedur saat menangkap asisten pedangdut Saipul Jamil Bernama H, ZM, dan AW. Ketiganya sama-sama berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan bertugas di Polsek Tambora.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur,” kata Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Barat, Jumat, 12 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syahduddi mengatakan pelanggaran ketiganya, yakni membiarkan warga sipil menganiaya asisten Saipul Jamil saat penangkapan. Selain itu, ketiganya tidak bisa meyakinkan target penangkapan bahwa yang bersangkutan adalah polisi.

“Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian anggota. Namun, belum cukup untuk meyakinkan tersangka mematuhi perintah petugas untuk berhenti,” ujarnya.

Hal ini membuat asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, 26 tahun, kabur saat dihentikan oleh polisi.

Selain itu, Syahduddi mengungkap identitas pria yang memakai jaket hitam dengan tulisan ‘Polisi’ di bagian belakang saat penangkapan asisten Saipul Jamil. Pria itu berinisial Brigadir Dua ABP, anggota Polsek Kalideres.

Menurut Syahduddi, Bripda ABP hendak pulang ke rumahnya di Jakarta Utara, tapi di tengah jalan melihat kegaduhan dan kericuhan dari proses penangkapan asisten Saipul Jamil.

“Sehingga dengan naluri kepolisiannya yang bersangkutan turun dan ikut membantu rekannya mengamankan orang-orang yang terlibat tindak penyalagunaan narkoba,” ujarnya.

Syahduddi mengatakan Propam Polres Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tiga anggota polisi Polsek Tambora. “Terhadap ketiga anggota tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Ketiganya, kata Syahduddi, saat ini sudah dibebastugaskan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus