Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua.

12 April 2024 | 19.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua. TNI sempat menyebut mereka sebagai Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Papua, Veronica Koman, menilai keputusan TNI yang kembali menggunakan istilah OPM karena ingin menangani konflik di Papua lebih dalam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini mengindikasikan TNI hendak mengambilalih atau mengambil porsi yang lebih besar dalam penanganan situasi Papua, dari operasi penegakan hukumnya sipil Polri ke militer TNI,” kata Veronica kepada Tempo, Senin, 8 April 2024.

Menurut dia, operasi aparat di Papua sejauh ini terkesan hanya penyebutannya saja sebagai penegakan hukum, tetapi implementasinya seperti operasi militer. “Jadi pengakuan ini tak berarti buruk, melainkan fair,” ujarnya.

Veronica menganalisa, ada perbedaan pendekatan antara TNI dan Polri dalam menghadapi gerakan pembebasan Papua. Perbedaan istilah di mana Polri menggunakan KKB dan TNI menggunakan penyebutan OPM, semakin mempertegas perbedaan pendekatan itu.

Ia menuturkan, istilah KKB berarti memasukkan aktor kemerdekaan Papua ke ranah penegakan hukum, yang memang ranahnya Polri. Sedangkan istilah OPM berarti pengakuan atas adanya perang kemerdekaan di Papua.

“Hukum humaniter internasional yang akan berlaku, dan TNI menjadi ujung tombaknya,” kata Veronica.

Keputusan TNI ini tertuang dalam telegram nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Telegram ini berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang ditujukan kepada Pangdam Cenderawasih dan Pangdam Kasuari.

Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menilai perubahan penggunaan istilah KST atau KKB menjadi OPM hanya langkah TNI dalam menduduki Papua.

“Itu posisi pemerintah kolonial Indonesia. Kami perang terus sampai Papua merdeka,” kata Sebby kepada Tempo, Senin.

EKA YUDHA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus