Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TIGA pria dengan baju tahanan oranye itu datang bersamaan ke ruang penyidikan Subdirektorat Cyber Crime Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Jumat dua pekan lalu. Ketiganya hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan aksi meretas ribuan sistem elektronik di puluhan negara. Katon Primadi Sasmitha menjadi tersangka yang dipanggil pertama kali. Setelah itu, menyusul dua rekannya, Nizar Ananta dan Arnold Triwardhana Panggau.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo