Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Viral Penggandaan Uang di Babelan Bekasi, Modus Jenglot dan Kotak Ajaib

Polres Bekasi menangkap pelaku penggandaan uang di Babelan yang viral di media sosial.

22 Maret 2021 | 13.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cikarang - Terduga pelaku penggandaan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi, bernama Herman alias Ustaz Herman dibekuk Polres Bekasi di kediamannya, Minggu malam. Dia ditangkap setelah viral di media sosial.  

"Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Babelan, Mubaidi, di Bekasi, Senin 22 Maret 2021.

Sebelumnya, viral postingan video yang memperlihatkan pria berambut gondrong bernama Herman atau dipanggil ustaz Herman melakukan ritual penggandaan uang pecahan Rp100 ribu. Video berdurasi 12 menit itu juga menunjukkan praktik itu memakai media jenglot dan kotak ajaib. 

"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya," ujar Mubaidi.

Akan tetapi sebelum video viral itu, rumah pelaku penggandaan uang itu memang kerap didatangi orang. Rumah Herman berada di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz kan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun," katanya.

Mubaidi dan warga lain tidak ambil pusing soal praktik penggandaan uang itu. "Biar polisi saja yang menyelesaikan," ujarnya.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.

"Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong. Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikad tidak baik untuk melakukan penipuan," katanya.

Baca juga: WNA Asal Kamerun Lakukan Penipuan Penggandaan Uang di Jakarta

Hasil pemeriksaan sementara kasus dugaan penggandaan uang itu oleh Polsek Babelan, pria yang mengaku ustaz tersebut tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran. "Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Hendra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus