Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung gelaran Indonesia Harley Fest 2024, pada 31 Agustus 2024 di Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selain menginisiasi Indonesia Harley Fest 2024, JLM Auto Indonesia dengan dukungan IMI Pusat juga bisa menginisiasi kerjasama dengan Korlantas Polri untuk memutihkan pajak Harley dibawah tahun 2000. Pemutihan ini tidak ubahnya seperti Tax Amnesty yang sukses dijalankan beberapa tahun lalu,” ujarnya, Rabu, 19 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui pemutihan pajak, para pemilik kendaraan Harley bisa menggunakan Harley miliknya secara legal di jalan raya. Kata Bamsoet, mereka juga bisa membayar pajaknya secara rutin kepada negara, sehingga bisa menambah jumlah wajib pajak sekaligus menambah pendapatan negara.
Bamsoet menjelaskan, hingga saat ini belum ada data pasti berapa banyak jumlah Harley di Indonesia. Namun, diperkirakan jumlahnya lebih dari 5.000 unit. Jika pajak seluruh Harley hidup, dampaknya terhadap pemasukan negara akan sangat besar.
"Besarnya jumlah kendaraan Harley ini jugalah yang akan dimanfaatkan dalam acara Indonesia Harley Fest 2024. Selain diikuti peserta dari Indonesia, juga diikuti peserta internasional dari Asia Pasifik. Sehingga bisa semakin menguatkan soliditas dan solidaritas kebangsaan dari para pemilik Harley,” katanya.
Menurutnya, besarnya jumlah peserta Indonesia Harley Fest 2024 secara otomatis juga akan memberikan multiplier effect economy yang besar bagi perekonomian masyarakat Bali.
Bamsoet menerangkan, Indonesia Harley Fest 2024 juga akan mengkampanyekan keselamatan berkendara dan berlalu lintas bagi pengendara Harley. Sehingga bisa meningkatkan kompetensi dan kapabilitas pengguna kendaraan Harley di jalan raya.
"Hal ini sangat penting, mengingat sebagian besar kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh faktor pengendara, yang disebabkan pengetahuan berkendara yang tidak memadai, perilaku dan mentalitas berkendara yang belum dewasa, serta ketidakpatuhan terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas," kata dia. (*)