Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Bupati Jombang

Rapat dengan bupati membahas posisi strategis Kabupaten Jombang.

22 Februari 2022 | 13.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, dipimpin Muhamad Arwani Thomafi melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Bupati Jombang, juga mitra Kerja Komisi V DPR RI, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Basarnas dan BMKG, di Jombang, Jawa Timur, Senin, 21/02/2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Muhamad Arwani Thomafi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Jombang di Pendopo Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin, 21 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertemuan tersebut turut dihadiri mita kerja Komisi V DPR RI lainnya, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Basarnas dan BMKG,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi V DPR RI menegaskan bahwa Kabupaten Jombang memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada dipersimpangan jalur lintas utara, dan selatan Pulau Jawa. Hal ini berguna dalam peningkatan kualitas infrastruktur untuk akses sosial dan ekonomi masyarakat.

 Selanjutnya, Kunjungan Kerja dilanjutkan menuju Jembatan Baru Ploso, Jombang. Kehadiran Jembatan ini untuk konektivitas antar-kawasan karena akan mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari tiga arah.

 Komisi V DPR RI masih melihat beberapa hal penting yang harus dilakukan secara serius oleh Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mendukung strategi optimalisasi infrastruktur dan transportasi dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus