Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Draf PPHN Rampung Dibuat, Bamsoet Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Setelah Tri Sutrisno, kunjungan akan berlanjut ke semua tokoh yang pernah menjabat sebagai presiden.

20 Mei 2024 | 22.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menyambangi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno. Dalam pertemuan itu, Bamsoet melaporkan bahwa MPR 2019-2024 sudah menyelesaikan draf rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai peta jalan atau road map pembangunan bangsa, sekaligus dengan rekomendasi bentuk hukumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Draf tersebut akan diserahkan kepada MPR RI periode 2024-2029 agar bisa ditelaah lebih lanjut. Sehingga jika lancar, pada awal tahun 2025 Indonesia sudah bisa memiliki PPHN, agar pembangunan bangsa bisa berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan, sesuai cita-cita pendiri bangsa serta para sesepuh dan guru bangsa,” ujar Bamsoet di Kediaman Try Sutrisno, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui PPHN, Bamsoet melanjutkan, maka capres dan cawapres serta calon yang maju dalam Pilkada Serentak 2029 tidak akan kesulitan merumuskan visi dan misinya. Tinggal menyesuaikan dengan PPHN.

Ia mengimbuhkan, MPR juga sedang menyiapkan kajian tentang perbaikan sistem politik dan ketatanegaraan sesuai jiwa Pancasila, khususnya sebagaimana tercantum dalam Sila ke4. Tujuannya agar politik dan ketatanegaraan, termasuk dalam hal penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak lagi terkesan karut marut.

Selain itu, MPR juga sedang menyelesaikan kajian terkait usulan Try Sutrisno bersama berbagai kalangan purnawirawan tentang pentingnya Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui adendum.

Di dalam kajian tersebut, akan dimuat tentang ketentuan peralihan, sehingga berbagai lembaga negara yang keberadaannya eksis karena dihasilkan dari proses amandemen ke-1 hingga ke-4, mereka akan tetap ada dan tidak hilang begitu saja lantaran kembali ke UUD 1945 yang asli.

"Berbagai kajian tentang PPHN maupun kembali ke UUD 1945 yang asli, tidak lain juga untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Mengingat dalam berbagai statemennya, beliau juga seringkali menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki perencanaan pembangunan dan juga semangat kembali ke UUD 1945,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Harapannya, ucap Bamsoet, jika presiden dan MPR sudah memiliki kesamaan pandangan, proses menghadirkan PPHN dan amandemen terbatas konstitusi menjadi lebih mudah. “Bisa dilakukan di tahun 2025, di awal masa pemerintahan Pak Prabowo. Terlebih berbagai kajiannya sudah dipersiapkan sejak saat ini oleh MPR RI 2019-2024," ujarnya.

Bamsoet mengunjungi Try Sutrisno bersama Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Amir Uskara. Saat mereka dilantik menjadi pimpinan MPR pada 2019 juga melakukan silaturahmi kebangsaan ke rumah Tri Sutrisno untuk meminta nasihat dan arahan.

Setelah mengunjungi Try Sutrisno, para pimpinan MPR ini akan melanjutkan silaturahmi kebangsaan ke Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden RI ke-11 Boediono. Puncaknya bertemu dengan Presiden Joko Widodo serta presiden terpilih Prabowo Subianto.

Para pimpinan MPR ini, kata Bamsoet, juga akan mengunjungi Ketua MPR RI ke-10 Amien Rais yang memimpin MPR RI pada tahun 1999-2004. Mereka akan meminta pandangan Amien Rais terkait hasil proses amandemen konstitusi yang dilakukan MPR sejak amandemen kesatu pada 1999 hingga amandemen keempat di 2002.

“Apakah sudah sesuai dengan cita-cita awal pada saat melakukan amandemen, ataukah masih ada hal lain yang perlu disempurnakan," kata Bamsoet. (*)

 

 

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus