Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eka Hospital Edukasi Penyakit Aritmia Hingga Surabaya

Aritmia merupakan penyakit gangguan irama jantung yang dapat diderita semua golongan umur juga tak mengacu pada gender tertentu.

17 Juli 2022 | 00.00 WIB

Eka Hospital Edukasi Penyakit Aritmia Hingga Surabaya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Dalam upaya mengedukasi penyakit aritmia, Eka Hospital mengadakan seminar yang berlangsung selama dua hari, seminar awam juga medis ini diadakan di Shangri-La Hotel Surabaya pada Jumat, 15 Juli-Sabtu,16 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dokter Ignatius Yansen, Sp.JP (K), FIHA, FAsCC berkolaborasi dengan Dr. Gunawan Yoga, Sp.JP dari National Hospital Surabaya. Acara health talk tersebut mengedukasi masyarakat umum dengan tema mengenal aritmia, si penyebab henti jantung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Seperti yang kita tahu bahwa aritmia merupakan penyakit gangguan irama jantung yang dapat diderita semua golongan umur juga tak mengacu pada gender tertentu. Menurut survey 2,6 juta penduduk mengalami aritmia dan 2,2 juta penduduk menderita aritmia jenis atrial fibrilasi, 40 persen dari jumlah ini berisiko mengalami stroke apabila tidak segera mendapat penanganan medis.

Aritmia merupakan salah satu masalah kesehatan yang perlu dianggap serius, karena diperkirakan 87 persen pasien yang meninggal mendadak disebabkan oleh aritmia.

Sementara itu pada seminar medis Dr. dr. Muhammad Yamin, Sp.JP (K), Sp.PD, FACC, FSCAI selaku Chairman of MY Cardia Eka Hospital Group ikut bergabung dan memberikan pemaparan bagi para dokter jantung juga umum di Surabaya, seperti bagaimana penanganan aritmia mulai dari pemilihan pengobatan, hingga peralatan terapi seperti kateter ablasi dibahas secara mendalam dan detail. Antusiasme peserta terlihat ketika para dokter melakukan sesi tanya jawab dengan sangat interaktif.

Dokter Yamin juga menjelaskan alasan memilih lokasi Surabaya dikarenakan masih kurangnya tenaga medis yang mendalami penyakit aritmia.

“Sekarang ini ada sekitar 42 tenaga ahli aritmia di seluruh Indonesia, ini menandakan bahwa masih sangat kurang bila melihat jumlah penduduk di Indonesia. Eka Hospital memiliki 5 dokter ahli aritmia, saya berharap dengan adanya seminar medis ini dapat mencetak dan menumbuhkan tenaga ahli aritmia lainnya,” ujar mantan dokter kepresidenan yang hingga saat ini masih terus aktif dilibatkan.

Eka Hospital sebagai salah satu rumah sakit wisata rujukan dalam penanganan masalah aritmia terus berupaya mengedukasi pasien dalam masalah ini.

“Banyak pasien saya yang tidak mengerti gejala penyakit aritmia yang dialami, hingga akhirnya terlambat terdeteksi dan ditangani. Ini memacu saya terus melakukan edukasi dengan berbagai cara, perlu diingat masalah jantung begitu banyak salah satunya gangguan irama jantung yang memiliki risiko berbahaya,” tutur Dokter Yansen.

Acara yang dihadiri oleh masyarakat awam maupun medis serta asuransi, perusahaan, Perki, IDI Surabaya dan Pusat juga Nasional Hospital ini bertujuan membuat para peserta mengerti dan lebih waspada mengenai penyakit aritmia. Dimulai bagaimana penanganannya hingga penanganan terkini aritmia jenis atrial fibrilasi mulai dari teknik konvensional, 3D mapping hingga teknologi terbaru cryoablasi atau ablasi beku yang membuat tindakan lebih efektif dan cepat membantu pasien juga dokter dalam menangani aritmia.

Selain itu pemasangan alat pacu jantung, merupakan tindakan yang dapat dilakukan untuk kasus aritmia jantung. Tim dokter jantung Eka Hospital telah menciptakan prestasi atas keberhasilan memasang alat pacu jantung terkecil di dunia bernama Micra, hal ini merupakan terobosan baru di dunia kedokteran terutama di Indonesia.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus