Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

F- PG MPR : Penggunaan Medsos Punya Konsekuensi Hukum

Setiap penggunaan medsos yang tidak bertanggung jawab mempunyai konsekuensi hukum dan bisa dikenai sanksi pidana.

21 Desember 2021 | 13.46 WIB

F- PG MPR : Penggunaan Medsos Punya Konsekuensi Hukum
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL-MPR mengajak masyarakat agar lebih bijaksana dalam bermedia sosial. Tidak mengumbar ancaman, kebencian, memecah belah, fitnah, pornografi  maupun  pernyataan berbau sara. Karena setiap penggunaan medsos yang tidak bertanggung jawab mempunyai konsekuensi hukum. Dan bisa dikenai sanksi pidana. 

Undang-undang yang berkaitan dengan  penyalah gunaan medsos, itu antara lain Pasal 28 ayat 1 UU nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. Serta KUHP  pasal 390.  "Jangan karena merasa memiliki hak azasi untuk berkumpul,  berserikat dan menyampaikan pendapat, kemudian menggunakannya secara bebas tanpa batas hingga merugikan orang lain. Bahkan melanggar norma, baik sosial, agama maupun norma hukum," kata  Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI H. Ferdiansyah. 

Pernyataan, itu disampaikan Ferdiansyah saat menjadi pembicara pada Media Expert Meeting di Kota Garut, Jawa Barat Minggu 19 Desember 2021.Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI Siti Fauziah serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Budi Muliawan turut hadir. Tema yang dibahas dalam acara itu adalah :  “Bijak Bermedia Sosial Dalam Menangkal Hoax“.

Menurut Ferdiansyah, banyak berita hoax yang tersebar di medsos. Lebih parah lagi, berita-berita tersebut malah disebarkan kembali  oleh masyarakat karena ketidaktahuan mereka terhadap kebenaran berita yang semestinya harus dilawan, itu.   "Stop hoax, jangan ikutan menyebar berita bohong, apalagi yang bisa menimbulkan efek jelek. Berfikir sebelum berbagi, jangan hanya melihat judul, teliti juga isinya," kata Ferdiansyah memberi tips untuk menghindarkan diri dari ikut menyebar berita hoax. 

Selain meneliti kesesuaian antara judul dan isi, berita di medsos juga harus dibanding-bandingkan apakah termasuk informasi yang baik atau buruk. Dilihat bagaimana kualitas situs yang pertama mengangkat berita tersebut.  "Teliti dan lakukan crosscheck dengan sumbernya. Periksa pula kesesuaian waktu kejadian. Inilah beberapa cara yang perlu dilakukan untuk menangkal beredarnya berita hoax," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan  Sistem Informasi MPR RI Siti Fauziah mengatakan, peserta yang ikut pada Media Expert Meeting, di Garut adalah mereka yang akan memimpin bangsa Indonesia.  Karena itu mereka harus bersikap bijaksana, termasuk mensikapi keberadaan media sosial. 

"Tidak semua berita layak untuk disebarkan. Karena itu teman-teman pemuda,  yang akan memegang kendali,  saat peringatan Indonesia emas  tahun 2045 harus lebih bijaksana bermedsos. Jangan malah  meramaikan berita hoax yang banyak di medsos," katanya. 

Pada kesempatan itu, Bu Titik begitu Siti Fauziah biasa disapa juga mengenalkan keberadaan perpustakaan MPR yang memiliki keistimewaan karena menyimpan banyak buku yang tidak diperjualbelikan di pasar. "Kalau ke Jakarta, usahakan mampir ke Perpustakaan MPR atau bisa juga mendownloadnya dari AppStore," ujarnya lagi.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus