Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Momofin dan Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU pada 25 Agustus 2022, dihadari oleh CEO JIP, Araf Anibya, dan COO Momofin, Pranowo S Putro. Kerja sama ini bertujuan untuk memulai proses transformasi digital di BUMD melalui sistem manajemen dokumen dan kontrak yang terintegrasi dengan digital signing dan e-meterai platform.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Momofin, melalui MomofinGO, adalah platform yang menawarkan solusi manajemen dokumen dan kontrak digital. Platform ini dapat menyederhanakan proses bisnis dengan cara mengintegrasikan semua dokumen dan kontrak digital ke antarmuka yang mudah dinavigasi dan diakses secara digital sehingga dapat langsung ditandatangani dan membubuhkan e-meterai secara langsung di platform yang sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kerja sama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo dengan Momofin akan mengakselerasi pengembangan digitalisasi dokumen di lingkungan badan usaha daerah. Platform MomofinGO akan menciptakan efisiensi kerja, serta penghematan waktu dan biaya untuk manajemen administrasi,” kata CEO PT JIP, Araf Anibya.
MomofinGO menyediakan layanan mulai dari tanda tangan digital (e-signing) untuk berbagai kebutuhan dokumen dan manajemen, hingga pembubuhan kontrak bermeterai secara digital (e-meterai) yang sudah terintegrasi langsung dengan Peruri di platform momofinGO.
Platform MomofinGO juga memberikan layanan untuk sirkulasi kontrak dan dokumen ke pihak terkait yang lebih cepat dan mudah. Pengguna dapat mengirimkan dokumen ke seseorang untuk ditandatangani, begitu juga sebaliknya. Caranya hanya dengan mengunggah dokumen ke platform momofinGO.
Keuntungan dari digitalisasi dokumen adalah fleksibilitas akses dan berbagi dokumen kapan saja dan di mana saja menggunakan device yang memiliki izin tanda tangan dan pembubuhan materai.
Sistem digitalisasi dokumen ini dapat mempercepat proses tanda tangan, pembubuhan meterai, dan pengiriman dokumen. Juga untuk mencegah risiko kehilangan dokumen dan kontrak penting karena semua sudah terintegrasi secara digital.
Dokumen digital dapat menghemat biaya operasional pengarsipan dan memperbaiki manajemen pengarsipan. Proses administrasi dan penyimpanan dokumen jadi lebih terstruktur, aman, dan fleksibel. (*)