Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemendikbudristek Gelar Festival Dongdala Budaya Desa

Festival DONGDALA Budaya Desa merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

20 Desember 2023 | 22.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kegiatan Festival DONGDALA Budaya Desa”. Kegiatan yang berlangsung di Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB salah satu usaha mewujudkan serta pengembangan Kebudayaan yang ada di 7 kewilayahan yang ada di desa Pringgasela Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbagai kegiatan terlenggara pada kegiatan yang berlangsung tanggal 16 hingga 23 Desember 2023, diantaranya Pembuatan Janur, Bejabur/Begawe Kelem, Nyiru Jaja Bejangkonga, Nyiru Jaja Bejangkongan, Kesenian musik tradisional Klenang Nunggal Pancor Kopong, Tradisi Religi Zikir Saman, Pameran Budaya Desa Pringgasela Selatan, pameran tenun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dalam sambutannya Direktur Direktorat Pengembangan dan Pemanfaan Ditjend Kebudayaan Irini Dewi Wanti menjelaskan bahwa kegiatan dilaksana salah satu bentuk kepeduliannya pemerintah terhadap kemajuan kebudayaan yang ada di Desa Pringgasela. "Kegiatan ini dalam rangka menguatkan dan mendukung pemajuan desa. Begitu juga untuk meningkatkan SDM generasi Pemuda untuk lebih peduli terhadap Desanya," jelasnya dalam sambutannya.

"Tidak kalah penting untuk mempererat kerukunan dan menjaga Silaturrahmi antar Warga Desa. Menjaga dan melestarikan tradisi budaya khususnya dalam issue ketahanan pangan yang biasa dilakukan masyarakat secara turun-temurun," paparnya.

Tujuan lain kegiatan Festival dilaksakan yaitu terus mendukung Pembangunan Desa berkelanjutan dengan akar budaya yang kuat. Serta tercapainya kesejahteraan masyarakat di Desa Pringgasela Selatan," jelasnya kembali.

Sementara ditempat yang sama Koordinator Pokja Ketahanan Budaya Syukur Asih Suprojo menjelaskan mengenai Tema Festival DONGDALA Budaya Desa” ini adalah “Sasaq Sela, Nggisin Gumi”. Yang mengandung makna. Menurutnya Dongdala Sendiri dalam Istilah, sebagian orang sasak diartikan sebagai keberagaman yang unik. " Kegiatan ini menjadi ajang silaturrahmi antar warga, Pelestarian budaya desa, dan sebagai pintu masuk dalam pengembangan desa berkelanjutan," kaya Syukur.

"Untuk festival kali ini akan mengangkat issu ketahanan pangan yang menjadi fokus dalam rangkaian acara yang akan digelar," jelasnya.

Karena itu, lanjut Syukur bahwa kegiatan itu mengandung makna “Kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat desa Pringgasela Selatan dalam merawat Bumi beserta isinya. "Artinya bahwa Masyarakat Desa Pringgasela Selatan mempunyai cara atau tradisi tersendiri dalam mengelola serta merawat bumi dan berdasarkan kebiasaan-kebiasaan yang diwariskan oleh para leluhurnya," ujarnya.

Di samping itu kegiatan ini akan menjadi jembatan untuk mulai menumbuhkan kepedulian terhadap budaya yang ada di Desa Pringgasela Selatan sehingga tetap dapat dilestarikan oleh generasi yang akan datang.

Dan acara puncak di gelar  acara Apresiasi Desa Budaya (ADB). Kegiatan tersebut Momen agenda tahunan sebagai puncak kegiatan program Pemajuan Kebudayaan Desa (PKD) yang digelar Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek sejak tahun 2021.

"PKD sendiri bertujuan untuk membangun kemandirian, kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber daya yang ada di desa. Melalui tahapan proses temu-kenali, pengembangan dan pemanfaatan yang dilakukan 315 desa peserta PKD mulai tahun 2021, diharapkan masyarakat desa mampu mandiri dan berdaya," jelasnya.

Menurut Syukur kegiatan itu sebagai bukti desa mampu membuat perencanaan pembangunan berbasis kebudayaan, dengan narasi dan aktivitas kebudayaan, berikut sistem data kebudayaan yang melekat di dalamnya, termasuk legalisasinya melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa”.

Sedangkan apresiasi Desa Budaya menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat dalam menegaskan dirinya sebagai Desa Budaya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus