Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

KKP Bantu Masyarakat Pelindung Penyu dan Karang di Sulawesi

Kelompok Masyarakat Madani di Pinrang, Sulsel aktif melindungi penyu, sementara Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari di Luwuk Banggai, Sulteng menjaga terumbu karang.

7 Oktober 2021 | 18.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tengah pada akhir September silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bantuan diberikan melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), kepada Kelompok Masyarakat Madani di Pinrang, Sulsel dan Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari di Luwuk Banggai, Sulteng.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bantuan untuk Masyarakat Madani untuk perlindungan penyu terdiri dari perahu pengawas, mesin kapal, demplot penetasan telur, papan nama kelompok, papan informasi, gazebo/pondok wisata, pondok informasi, alat selam dasar, pelampung, senter kepala, pelantang suara (sound system), teropong, GPS, RFID reader dan kamera bawah air berikut memori eksternal dengan total nilai sebesar Rp100.246.150.

Sementara bantuan untuk Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari terdiri dari sarana dan prasarana perlindungan terumbu karang berupa alat selam scuba, kamera bawah air, teropong dan sarana transplantasi karang model rak meja dengan total nilai Rp100.122.000.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menerangkan bantuan KOMPAK disalurkan sesuai dengan Petunjuk Teknis yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Konservasi. 

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan jenis ikan yang dilindungi melalui penyediaan sarana dan prasarana konservasi bagi masyarakat yang melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kawasan konservasi dan jenis dilindungi,” tuturnya.

Pengelolaan konservasi baik kawasan maupun jenis ikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan penambahan luasan kawasan konservasi, pengelolaan efektif kawasan konservasi, dan perlindungan pelestarian jenis ikan terancam punah.

“Hingga saat ini, telah dibentuk 197 kawasan konservasi perairan yang tersebar di Indonesia dan perlu dijaga serta dikelola dengan baik. Mengelola laut dan mengelola kawasan konservasi tidak bisa hanya dilakukan oleh KKP, Pemda dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) saja tapi harus memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Tari. 

Kepala BPSPL Makassar Getreda M. Hehanussa menuturkan Kelompok Masyarakat Madani adalah salah satu kelompok yang memfokuskan kegiatan untuk mendukung pemerintah dalam menjaga peneluran penyu di wilayah Pinrang. Sedangkan Kelompok Masyarakat Peduli merupakan kelompok yang fokus dalam menjaga kelestarian terumbu karang di wilayah Luwuk Banggai.

 

“Lewat bantuan ini kami berharap dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat di tengah pandemi sekaligus agar masyarakat dapat terus membantu menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam melaksanakan konservasi. Sebab, masyarakat lokal memiliki pengetahuan ekologi tradisional sehingga lebih memahami karateristik ekologi wilayah setempat. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus