Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KKP Pasang Rambu Evakuasi di Sumba dan Lampung

Kabupaten Sumba menduduki peringkat 11 dengan risiko tinggi bencana. Sedangkan Lampung Selatan rawan terhadap ancaman Gunung Anak Krakatau.

10 Agustus 2021 | 11.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Sebagai upaya mitigasi di Sumba dan Lampung yang rawan bencana, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang rambu-rambu jalur evakuasi tsunami.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diketahui, Desa Kaliuda, Kabupaten Sumba Timur rawan bencana gempa, tsunami, gelombang pasang dan banjir pesisir (rob). Sementara di Pulau Sebesi, Kabupaten Lampung Selatan merupakan wilayah yang memiliki risiko bencana tertinggi ke-3 di Provinsi Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana Harian Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Suharyanto menyampaikan, bahwa berdasarkan Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020, Kabupaten Sumba Timur memiliki Indeks 145,20 (tinggi) atau kabupaten ke-11 dengan kelas risiko tinggi dari ancaman gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, longsor, kekeringan, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan.

“Berdasarkan data dan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Waingapu, Sumba selalu diguncang gempa karena berada pada batas pertemuan dua lempeng tektonik, yaitu Lempeng Indoaustralia dan Lempeng Eurasia. Oleh sebab itu, daerah tersebut sering mengalami gempa bumi,” kata Suharyanto, dikutip dari rilis, Selasa, 10 Agustus 2021.

Ia mengatakan, untuk wilayah Sumba, pihaknya melakukan pemasangan rambu jalur evakuasi dan peringatan dini bencana mulai dari tepi pantai Desa Kaliuda sampai dengan lokasi titik kumpul.

Sedangkan letak Kabupaten Lampung Selatan yang berbatasan langsung dengan Gunung Anak Krakatau berpotensi memberikan risiko besar saat terjadinya bencana. Tsunami di Selat Sunda tahun 2018 lalu yang diakibatkan oleh luruhan material Gunung Anak Krakatau juga menerjang Pulau Sebesi. Tinggi gelombang tsunami saat itu mencapai kurang dari 10 meter. Karena itu, tahun ini dilakukan pemasangan rambu jalur evakuasi di Desa Tejang, Pulau Sebesi sebagai upaya mitigasi terhadap ancaman bencana serupa.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa pemasangan rambu jalur evakuasi merupakan stimulan dari kegiatan penyadartahuan mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.

“Sebanyak 25 buah rambu terpasang di Desa Kaliuda Sumba Timur. Ini terdiri dari 18 buah jalur evakuasi, 4 buah titik kumpul dan 3 buah papan himbauan bencana. Setelah pemasangan rambu jalur evakuasi ini, kami akan lakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang mitigasi bencana,“ ucap Yusuf.

Menurut dia,  pemasangan rambu-rambu evakuasi di wilayah Desa Kaliuda Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur dilakukan bersama tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja (Wilker) Sumba Timur dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Timur. Sedangkan pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi di Pulau Sebesi menyesuaikan dengan rambu evakuasi yang telah dipasang oleh BPBD Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya. 

 

Pada tahun 2021, KKP telah melakukan pemasangan 25 rambu yang tersebar di 2 dusun yang berisiko tinggi terhadap tsunami. 15 rambu evakuasi dipasang di Dusun 1 yang terdiri dari 1 Rambu Informasi Bahaya Tsunami, 13 Rambu Petunjuk Arah dan 1 Rambu Titik Kumpul. Sementara, di Dusun 3 dipasang 9 Rambu Evakuasi yang terdiri atas 1 Rambu Informasi Bahaya Tsunami, 7 Rambu Petunjuk Arah dan 1 Rambu Titik Kumpul. 

“Rambu-rambu tersebut dipasang pada titik-titik sepanjang jalur evakuasi mulai dari dermaga sebagai salah satu pusat aktivitas utama warga sampai dengan tempat evakuasi yang telah ditentukan berdasarkan hasil focus group discussion (FGD) bersama masyarakat dengan mempertimbangkan ketinggian lokasi, jalur terdekat dan kondisi lahan,” ujar Yusuf.

Pemasangan rambu-rambu evakuasi sebagai salah satu bentuk mitigasi bencana sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berkomitmen menjalankan program prioritas, dalam RPJMN 2020-2024 khususnya mengenai pengurangan risiko bencana. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus