Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Lulusan BLK Diakui dengan Sertifikat Kompetensi Kerja

Dengan kurikulum dan program yang menyesuaikan kebutuhan industri atau dunia usaha, LPK/BLK tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur.

22 Juni 2021 | 18.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Untuk mendukung agenda besar pembangunan SDM, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) diminta membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi tersebut merupakan bagian yang terpisahkan dari definisi kualifikasi SDM kompeten dan berdaya saing.

"Sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga bila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) secara virtual di Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021.

Menaker Ida mengatakan, pelatihan kompetensi yang lakukan LPK dan BLK harus mampu menjawab kebutuhan yang lebih besar di dunia industri. Modul kurikulum dan program pelatihan pun harus menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Dengan kurikulum dan program yang menyesuaikan kebutuhan industri atau dunia usaha, maka LPK/BLK nantinya tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan pasar kerja.

Sebab itu, materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri/dunia usaha melalui bimbingan para tutor dari berbagai dunia usaha dan para praktisi sehingga lulusan LPK/BLK memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha.

Hingga saat ini, lanjut Ida, pihaknya terus melakukan identifikasi LPK milik swasta, dan BLK yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar program pelatihan vokasi diterapkan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. "Ke depannya, kita dorong agar para lulusan LPK/BLK agar dapat bersaing dengan lulusan dari lembaga-lembaga pendidikan formal," katanya.

Dalam pertemuan virtual secara singkat tersebut, Menaker Ida pun menyatakan untuk terus meningkatkan kerja sama dengan LPPMS. Menurutnya, selama ini Kemnaker melalui BLK telah bekerja sama dengan produk kecantikan Mustika Ratu dalam penggunaan sarana pelatihan peserta Asean Skill Competition bidang kecantikan.

"Kami siap terus bekerja sama dengan LPPMS dalam peningkatan standar kompetensi kerja di bidang kecantikan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Mengikuti standar peralatan dan kurikulum yang ada di Mustika Ratu," ujar Ida.

Salah satu kejuruan yang tengah dikembangkan Kemnaker untuk mendukung sektor pariwisata adalah kejuruan Spa Therapist. Bekerja sama dengan LPPMS, kejuruan Spa alias traditional healing ini akan dapat melayani pasar tenaga kerja dalam negeri, luar negeri, maupun wirausaha secara mandiri. Sehingga, peluang kerja bagi lulusannya menjadi lebih besar.

"Sejumlah BLK Komunitas di kawasan Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo akan dibangun khusus untuk kejuruan spa. Untuk mempersiapkan jurusan baru itu, Kemnaker telah bekerja sama dengan Martha Tilaar, Mustika Ratu, Wardah, dan lainnnya, " ujar Ida.

Sementara LPPMS pun sepakat  terus meningkatkan kerja sama dengan BLK Komunitas yang telah ditunjuk oleh Kemnaker. LPPMS akan menyiapkan instruktur, kurikulum dan model pelatihan untuk spa therapist.

"Kami juga akan memberikan assist, pelatihan Training for Trainer (TFT) bagi penyiapan instruktur SPA Therapist agar BLK Komunitas kejuruan SPA dapat berjalan  baik, " kata Kusuma Ida Anjani, Direktur Business Development & Innovation PT. Mustika Ratu Tbk.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus