Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Besok Bantuan Subsidi Upah Tahap 5 Mulai Disalurkan, Cek Link Ini

Kemnaker mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU Rp 600.000 tahap 5 rencananya akan dimulai Besok.

9 Oktober 2022 | 21.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU Rp 600.000 tahap 5 rencananya akan dimulai Besok, Senin 10 Oktober 2022. Cek penerima di link resmi bsu.kemnaker.go.id. 

Saat ini, Kemnaker masih menunggu data BSU Rp 600.000 subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan data calon penerima yang sesuai persyaratan. 

“Masih menunggu data [dari BPJS Ketenagakerjaan]. Semoga bisa hari ini, sehingga awal minggu depan kalau sudah kami terima datanya dapat cair,” kata Anwar kepada Bisnis, Jumat 7 Oktober 2022.

Untuk diketahui, penyaluran BSU memasuki tahap 4 per 3 Oktober 2022. Kemenaker bersama bank Himbara dan PT Pos Indonesia telah menyalurkan BSU kepada 8.168.987 pekerja atau 63,60 persen dari total penerima (14,6 juta pekerja).

Baca: Pastikan BSU Rp 600 Ribu Diterima Pekerja Tepat Sasaran, Ini Cara Kemnaker Memonitor

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap kepada para penerima bantuan sebagai bantalan dari penaikan harga BBM untuk dapat digunakan dengan bijak.

“Tentu kita berharap bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, tidak untuk kebutuhan yang tidak perlu," kata Menaker dalam keterangan resmi, Kamis 6 Oktober 2022.

Sebelum mencairkan BSU Rp600.000, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat. Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 4, dapat mengeceknya melalui website bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selanjutnya: Cara cek penerima BSU 2022 Rp 600.000

Berikut cara cek penerima BSU 2022 Rp 600.000

  • Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser Hp Anda
  • Login akun
  • Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan
    Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  • Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022
  • Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.

Baca: Apa Itu Bantuan Subsidi Upah dan Cara Pengecekannya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus