Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menggagas kampung.id di Kabupaten Jayapura

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura menjajaki kerja sama agar setiap kampung memiliki domain.

6 Juni 2023 | 13.13 WIB

Menggagas kampung.id di Kabupaten Jayapura
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL -- Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, mengupayakan agar setiap kampung di wilayahnya memiliki domain atau alamat web. Salah satunya dengan menyambangi kantor Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kunjungan saya dan beberapa staf untuk beraudiensi dengan pimpinan dan beberapa staf Pandi berkaitan dengan domain kampung. Kami menyampaikan niat agar seluruh kampung atau desa di Kabupaten Jayapura memiliki domain sendiri, kampung.id,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gustaf Griapon, Senin, 5 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Gustaf, keinginan Pemerintah Kabupaten Jayapura memiliki domain sendiri, kampung.id, mendapat apresiasi dari Pandi. Rencananya Pandi akan menggelar diskusi tentang domain internet Indonesia. “Salah satu agenda tentang kampung.id. Kami berharap agar forum diskusi tersebut secepatnya berlangsung. Dengan demikian, kampung.id milik Pemerintah Kabupaten Jayapura segera terealisasi,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Jayapura menginginkan agar kampung-kampung memiliki kampung.id sejak 2017 pasca mengikuti festival Desa TIK IV pada 2016. Saat itu, pemerintah kabupaten memperkenalkan desa.id. Namun, domain sejumlah desa kini tidak aktif.

“Sejak itu saya punya ide untu membuat subdomain sendiri. Misalnya, domain desa atau kampung Gemeb, gemebs.kampungjayapurakab.id. Tapi itu terlalu panjang, sehingga saya pikir ke depan bisa migrasi gemebs.kampung.id,” kata Gustaf.

Menurut Gustaf, domain kampung sangat penting karena di Papua kini ada enam provinsi, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Jumlah desa atau kampung di tanah Papua kini bertambah. “Jika memiliki kampung.id, mereka bangga karena dapat melakukan promosi berbagai potensi kampung atau menyebarluaskan informasi keberhasilan pembangunan dan lain sebagainya melalui sarana portal infrastruktur website ini,” kata Gustaf.

Chairman Pandi, John Sihar Simanjutak, mengapresiasi upaya yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura. Dia mengakatan upaya yang dilakukan Gustaf Griapon sebagai gebrakan positif agar kampung-kampung memiliki kampung.id.

John mengatakan akan segera menyampaikan permintaan Gustaf untuk menggelar forum nama domain. “Prinsipnya, kami mendukung ide agar masing-masing kampung di Kabupaten Jayapura memiliki domain sendiri,” ujarnya.

Adapun Tenaga Ahli Pandi, Shidiq, mengatakan dengan adanya kampung digital di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura akan memperkenalkan kampung atau desa kepada masyarakat di seluruh Indonesia dan dunia. Berbagai potensi sumber daya alam kampung serta perkembangannya dapat dengan mudah diketahui publik di mana saja.

“Masyarakat di kampung itu atau masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia bahkan dunia akan dengan mudah melihat apa saja potensi kampung bersangkutan. Berbagai kemajuan atau capaian keberhasilan setiap kampung di wilayah Kabupaten Jayapura dengan mudah diketahui,” kata Shidiq.

Topografi Papua yang luas masih menjadi kendala masyarakat dari luar wilayah mengetahui perkembangan dan dinamika keberhasilan yang dicapai. Jarak desa satu dengan lainnya terpaut jauh dalam satu distrik.

Menurut Shidiq, apabila masing-masing desa memiliki website sendiri, maka masyarakat dari wilayah lain dengan mudah mengetahui potensi suatu desa. “Jika ada masyarakat dari daerah lain berniat melakukan kunjungan wisata ke kampung tertentu, mereka akan mudah masuk ke dalam website kampung dan menanyakan langsung kepada pengelola website,” tuturnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus