Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Libur panjang idul fitri telah usai. Setelah melakukan perjalanan mudik dan juga perjalanan balik menuju ke rumah masing-masing dengan dengan sehat dan aman, paska liburan lebaran warga Jabodetabek diingatkan untuk tetap menegakan protokol kesehatan, yaitu tetap memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air sabun atau handsanitizer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga juga diminta tetap disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes) saat berada di ruang publik, menggunakan angkutan umum, atau kegiatan bertransportasi massal lainnya. "Memang saya juga yakin sebagian besar masyarakat sudah mengalami kejenuhan secara psikis untuk melakukan prokes, namun hal ini tidak boleh sama sekali ditinggalkan. Kuncinya kita semua harus selalu mengingatkan satu sama lain agar selalu menegakkan protokol kesehatan," kata Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Budi Rahardjo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Budi, warga Jabodetabek sudah memiliki pengalaman yang baik terkait penegakan prokes saat menggunakan angkutan umum massal. BPTJ pernah melakukan monitoring melibatkan YLKI dan juga Ombudsman, saat monitoring di lapangan tersebut terlihat kesadaran warga Jabodetabek untuk meneggakan prokes di angkutan umum massal masih cukup baik.
“Kami sangat berharap kebiasaan tersebut terus berlanjut diterapkan di angkutan massal dan di berbagai kesempatan saat bertransportasi pasca lebaran sehingga potensi penularan virus Covid-19 dari berbagai varian lainnya dapat terus ditekan hingga penulrannya mencapai titik nol” ujarnya.
Wilayah Jabodetabek diperkirakan menyumbang cukup besar jumlah warga yang melakukan perjalanan mudik dan juga kegiatan arus balik pada masa lebaran 1443 H/2022. Data dari Badan Litbang Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa pada liburan lebaran tahun ini diperkirakan terdapat 85 juta orang yang melakukan perjalanan mudik.
Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan secara nasional, dimana sekitar lebih dari 14 juta diantaranya merupakan warga dari Jabodetabek. Selain itu wilayah Jabodetabek juga menjadi perlintasan transportasi dari pemudik di wilayah Jawa menuju Sumatra dan kota-kota besar lainnya di luar Jawa, dan juga sebaliknya.
Jumlah pemudik dari Jabodetabek jumlahnya sangat signifikan karena mencakup sekitar 16 persen dari keseluruhan jumlah pemudik secara nasional. Menurut Budi, ini sebuah kewajaran karena hingga saat ini Jabodetabek masih merupakan wilayah teraglomerasi dengan pengaruh yang besar terhadap pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga selalu menjadi magnet bagi pendatang dari semua pelosok tanah air.
Para pendatang inilah yang menjadi penyumbang terbesar jumlah pemudik, karena mereka tidak pernah melupakan kampung halamannya sehingga pada momen tertentu seperti Lebaran mereka menyempatkan waktu pulang ke daerah asalnya masing-masing.
Budi menjelaskan, aktifitas mudik Lebaran pada tahun ini memiliki makna sekaligus tantangan yang berbeda dibanding rutinitas mudik yang sudah berjalan tahun-tahun sebelumnya. Ini kali pertama secara resmi Pemerintah membolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik sejak pandemi Covid-19 awal tahun 2020 lalu.
Untuk itu dari sisi penyelenggaran angkutan lebaran Pemerintah telah berupaya melakukan berbagai persiapan agar arus mudik maupun arus balik dapat berjalan dengan baik. Persiapan-persiapan yang dilakukan meliputi aspek-aspek keselamatan transportasi seperti ramp check sarana angkutan umum, pengecekan dan monitoring kesehatan awak angkutan umum serta manajemen pelaku perjalanan kendaraan pribadi.
Selain itu persiapan juga dilakukan terhadap aspek keamanan dan kelancaran pelaku perjalanan, seperti rencana manajemen dan rekayasa lalu lintas (ganjil genap, contra flow, sistem satu arah (one way), manajemen pengalihan arus dan manajemen rest area dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan, hingga layanan mudik dan layanan balik gratis.
Menurutnya, yang menjadi pembeda untuk mudik kali ini adalah ketentuan protokol kesehatan yang masih diberlakukan. Sebab pandemi belum usai, meski Indonesia saat ini sudah mengalami penurunan angka covid yang sangat signifikan.
"Pemerintah sudah memberikan kelonggaran agar masyarakat dapat mudik pertama kalinya setelah 2 tahun pandemi berjalan, tetapi Protokol Kesehatan tetap harus dipatuhi untuk seluruh aktifitas baik mudik maupun aktifitas bertransportasi balik menuju wilayah Jabodetabek,” ujar Budi.
Ketentuan Protokol kesehatan untuk perjalanan mudik lebaran sudah tertuang pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022 yang mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid Nomor 16 Tahun 2022. Diantaranya disebutkan dalam ketentuan tersebut bahwa persyaratan mudik adalah harus sudah menjalani vaksin primer (1 dan 2) serta vaksin booster.
Pada kondisi dimana seseorang baru menjalani vaksin primer namun belum vaksin booster diwajibkan untuk rapid antigen dengan hasil negatif 1x24 jam sblm waktu perjalanan atau test PCR 3 x 24 jam sebelum waktu perjalanan. Bagi yang baru menjalani vaksin primer 1 kali pun tetap diberikan kesempatan dengan persyaratan test PCR dengan hasil negative 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
Budi mengatakan, ketentuan mudik untuk kategori anak anak juga sudah terakomodir dalam surat edaran. Disebutkan bahwa anak anak usia 6-7 tahun yang sudah vaksin primer penuh (1 dan 2) tidak perlu melakukan rapid test antigen, cukup menunjukkan bukti bahwa sudah melakukan vaksin kedua.
Sedangkan bagi anak anak dibawah usia 6 tahun tidak dikenakan kewajiban vaksinasi ataupun menunjukkan hasil negatif baik rapid test antigen ataupun PCR. Hanya saja untuk anak anak usia dibawah 6 tahun ini harus didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan covid.
Budi pun menegaskan, BPTJ terus berkomitmen untuk mengingatkan masyarakat agar menegakkan prokes saat melakukan perjalanan bertransportasi. BPTJ juga menempatkan personilnya di 4 Terminal Tipe A di wilayah Jabodetabek yang berada dibawah pengelolaan BPTJ yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Poris Plawad Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan dan Terminal Baranangsiang Bogor untuk memeriksa dan mengingatkan, dan mensosialisasikan kepada para pelaku perjalanan untuk selalu menegakkan prokes.