Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Gelar Program Reintegrasi bagi Pekerja Migran

Pemerintah memfasilitasi para pekerja migran yang kembali ke negara asalnya dan berkeinginan untuk menetap serta melanjutkan bekerja di negara asalnya, melalui program reintegrasi bagi Purna Pekerja Migran.

29 Agustus 2019 | 09.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para peserta Lokakarya Program Reintegrasi bagi Purna Pekerja Migran (PPMI) di kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/8/2019).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Pemerintah memfasilitasi para pekerja migran yang kembali ke negara asalnya dan berkeinginan untuk menetap serta melanjutkan bekerja di negara asalnya, melalui program reintegrasi bagi Purna Pekerja Migran. 

Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa perlindungan setelah bekerja merupakan hal penting diperhatikan oleh Pemerintah terhadap pekerja migrannya sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri yang wakili Staf Ahli Hubungan Kerja Sama Internasional, Suhartono saat membuka Lokakarya Program Reintegrasi bagi Purna Pekerja Migran (PPMI) di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/8/2019). 

Program Reintegrasi merupakan program Indonesia dalam rencana aksi ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) 2018-2025, yang diadopsi dari Rencana Kerja ACMW 2016–2020. "Ini momen sangat baik bagi kita semua untuk berbagi informasi, praktik terbaik, pengalaman, dan isu-isu terkait pekerja migran. Terutama tentang bagaimana mengintegrasikan pekerja migran ke dalam masyarakat setelah kembali ke negara asal," katanya. 
 
Suhartono mengatakan program reintegrasi ditujukan sebagai forum tripartit untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam menyelenggarakan program reintegrasi bagi para pekerja migran yang kembali ke negara asalnya. "Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan bekerja dan memiliki kehidupan yang layak di tempat asalnya, dan dapat membangun perekonomian di daerahnya," kata Suhartono.

Suhartono mengatakan program reintegrasi dapat dilakukan pemerintah dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan lain-lain. Salah satu program reintegrasi pekerja migran yang dilakukan Pemerintah Indonesia, yakni Desa Migran Produktif (Desmigratif). Desmigratif yang diinisiasi sejak tahun 2016, terdiri atas empat pilar, yaitu layanan migrasi, usaha produktif, community parenting, dan koperasi Desmigratif. 

"Program ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan program reintegrasi bagi purna pekerja migran Indonesia, tetapi juga untuk memberikan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia dan pemberdayaan keluarga pekerja migran Indonesia," katanya.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Michiko Miyamoto, mengatakan dari semua area dalam pemrograman migrasi, reintegrasi adalah area di mana saat ini paling sedikit dilakukan di ASEAN, termasuk juga negara-negara di luar kawasan Asean.

Dalam lokakarya ini, Michiko menegaskan pihaknya berbagi praktik-praktik baik dari ASEAN dan luar ASEAN berupa cara-cara untuk memperkuat pemrograman, dan mempromosikan kerja sama di tingkat bilateral dan regional di dalam ASEAN.

Michiko mengungkapkan rekomendasi utama dari Asean Forum fot Migrant Labour (AFML) ke-4, mengadvokasi negara-negara Anggota ASEAN untuk menetapkan pedoman ASEAN mengenai pengembalian dan reintegrasi yang efektif.

Dalam kesempatan sama, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana, berharap melalui kerja sama semua pihak, dapat meningkatkan dan memberdayakan purna pekerja migran di kawasan untuk dapat mengamankan dan mempertahankan kegiatan ekonomi dan kehidupan pekerja migran di Tanah Air.

Adanya workshop tingkat ASEAN di DIY diharapkan mengeluarkan rekomendasi di level Asean, berupa pedoman ganda untuk program pekerja migran yang kembali ke daerah, termasuk di Indonesia.

Kadisnaker DIY, Andung Prihadi Santosa, menilai para pekerja migran merupakan pahlawan devisa yang perlu diarahkan dan dibina agar bisa memberikan kesejahteraan bagi keluarganya. 

Dari 11 Bank di DIY tahun 2018, remitansi pekerja migran, mampu menembus hingga Rp 328 miliar. Masuknya dana segar dari luar negeri dan berputar ke Yogya, harus ditindaklanjuti dengan program memadai. "Sehingga mereka ketika pulang, uangnya bisa berkembang melalui program paguyuban, UKM, dan bantuan modal, inkubator sehingga menambah kesejahteraan daerah. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus