Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PPHN Penguat Pemerintah Implementasikan Roadmap Indonesia Emas 2045 KADIN Indonesia

Kehadiran PPHN untuk memastikan RPJPN 2025-2045 dijalankan oleh siapapun presiden yang memimpin Indonesia

25 September 2023 | 20.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid yang telah menyusun dan menyerahkan peta jalan (roadmap) Indonesia Emas 2045 kepada Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jumat 22 September 2023. Peta jalan yang disusun secara inklusif dan kolaboratif ini merupakan persembahan KADIN untuk Indonesia. Diharapkan bisa menjadi panduan pembangunan untuk melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

"Dari sisi kebijakan kenegaraan, MPR RI saat ini juga sedang mempersiapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional jangka panjang hingga 100 tahun,” kata Bamsoet yang juga Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia usai Rapat Pengurus Harian KADIN Indonesia, di Jakarta, Senin 25 September 2023.

Substansi PPHN, kata dia, hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, PPHN tidak akan mengurangi ruang, kewenangan, dan kreativitas pemerintah maupun dunia usaha dalam menyusun cetak biru pembangunan.

Kehadiran PPHN untuk memastikan RPJPN 2025-2045 dijalankan oleh siapapun presiden yang memimpin Indonesia. Sekaligus menjadi penguat bagi pemerintah dalam mengimplementasikan Roadmap Indonesia Emas 2045 yang disusun oleh KADIN Indonesia.

Dalam rapat itu, turut hadir jajaran pengurus KADIN Indonesia antara lain, Ketua Umum Arsjad Rasjid, Koordinator Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan, Koordinator Wakil Ketua Umum II Bidang Perekonomian Franky O. Widjaja, Koordinator Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani dan para pengurus lainnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, roadmap Indonesia Emas 2045 yang disiapkan KADIN Indonesia disusun berlandaskan pada empat aspek prioritas. Pertama, meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan, dengan memajukan pelayanan kesehatan dan pangan. Kedua, aspek kesejahteraan yang tidak hanya menyangkut produk domestik bruto (PDB) tetapi juga masyarakat dengan penghasilan yang tinggi dan kehidupan yang layak. Aspek ini bisa dipenuhi salah satunya melalui hilirisasi industri dan digitalisasi UMKM.

"Ketiga, aspek inklusivitas yang menitikberatkan pada kesetaraan gender dan pemberdayaan populasi rentan, mengingat seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mengakses kebutuhan dasar. Keempat, aspek keberlanjutan, yaitu mencapai target dekarbonisasi dengan tetap memperhatikan dan menjaga keberlangsungan lingkungan," ujar Bamsoet.

Lima sasaran visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana tercantum dalam RPJPN 2025-2045 terdiri dari, menjadi negara dengan pendapatan perkapita setara negara maju, menurunnya angka kemiskinan menuju nol persen dan berkurangnya tingkat ketimpangan, meningkatnya kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di pentas global, meningkatnya daya saing sumber daya manusia dan menurunnya intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

"Untuk mewujudkannya, perlu dukungan dari berbagai pihak khususnya dunia usaha. Serta tidak kalah penting, yakni konsistensi pembangunan antara satu periode pemerintahan ke penggantinya, pusat dengan daerah, serta daerah yang satu dengan lainnya. Disinilah pentingnya kehadiran PPHN, agar pembangunan yang dijalankan tidak berhenti dan mangkrak ditengah jalan," kata Bamsoet. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus