Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puan: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Harus Dijaga

Penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta juga berdampak terhadap peningkatan relaksasi pekerjaan di sektor non esensial yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

3 November 2021 | 13.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan), dan Rachmat Gobel (kanan) memberikan keterangan pers terkait Surat Presiden calon Panglima TNI di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2021. DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Joko Widodo yang berisi penunjukan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat khususnya di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta untuk tetap konsisten menjaga kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) meski Jakarta kini telah menjadi salah satu provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang berada pada PPKM Level 1.

“Kami cukup gembira saat ini Ibu Kota Negara sudah berada di level terendah PPKM. Jakarta kini berada pada PPKM Level 1, prokes pun tetap harus nomor 1,” ujarnya dalam, Selasa, 2 November 2021. Puan mengatakan, prokes harus betul-betul dijaga karena DKI Jakarta sebelumnya menjadi salah satu daerah penyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak.

Parena itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut mengingatkan jajaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta harus konsisten mempertahankan performa penanganan pandemi Covid-19. Puan menegaskan, Pemda tidak lengah meski pandemi di Jakarta sudah melandai. Pemda juga perlu mempercepat pemberian vaksin bagi warga DKI Jakarta yang belum menerima agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Puan meminta partisipasi masyarakat untuk menjaga agar Jakarta aman dari pandemi Covid-19. Menurutnya, kesadaran warga DKI Jakarta menjadi salah satu faktor keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dalam menurunkan status level PPKM. Meskipun saat ini di berbagai ruang publik seperti mal, tempat makan dan sektor lainnya bisa beroperasi penuh, namun masyarakat diminta harus tetap selalu waspada terhadap penyebaran virus.

Puan mengungkapkan, penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta juga berdampak terhadap peningkatan relaksasi pekerjaan di berbagai sektor, termasuk sektor non esensial yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang berujung peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 Maka diharapkan penurunan level PPKM bisa memperbaiki perekonomian daerah. “DKI Jakarta sebagai sentral perekonomian negara punya peran besar bagi Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Puan yakin penurunan level PPKM di Jakarta akan semakin menormalisasi dunia pendidikan. Dia meminta pemda menggencarkan vaksinasi bagi anak usia sekolah, sehingga semakin banyak anak didik yang bisa mengikuti sekolah tatap muka agar kualitas pendidikan bisa diperbaiki karena pembelajaran jarak jauh sejak awal pandemi mempengaruhi psikologi dan cognitive learning.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puan mengajak semua pihak mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.
“Seluruh masyarakat diminta mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah. Pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait harus mengantisipasi libur panjang akhir tahun sambil terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan serta taat prokes. Fasilitas dan sarana kesehatan juga harus siap untuk segala kemungkinan,” ujarnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus