Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ribuan Titik Drainase Vertikal Cegah Banjir Jakarta

Drainase vertikal mengkonservasi air dengan menambah cadangan air tanah untuk mengantisipasi banjir di musim hujan.

11 Oktober 2021 | 08.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-Jakarta telah memiliki ribuan titik drainase vertikal sebagai strategi pengelolaan air hujan untuk mengurangi aliran di permukaan tanah ataupun jalan. Sistem ini mengkonservasi air dengan menambah cadangan air tanah dan mengantisipasi banjir di musim hujan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan pembangunan drainase vertikal serentak dilakukan sebagai implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan. Peraturan tersebut mewajibkan pembangunan sumur resapan atau sarana pengelolaan air hujan di bangunan-bangunan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Drainase Vertikal di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta sejak 2019 hingga Juli 2021 membangun 2.424 titik drainase vertikal ini di 849 lokasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu wilayah kabupaten administrasi dengan total kapasitas 6.747,42 meter kubik. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, masyarakat umum, dan komunitas turut membangun drainase vertikal, sehingga total sudah terbangun 7.438 titik drainase vertikal di Jakarta. 

"Kami berupaya mengoptimalkan pembuatan drainase vertikal agar dapat menampung, menyimpan dan menambah cadangan air tanah. Juga, mengurangi limpasan air hujan ke saluran pembuangan dan badan air lainnya. Sehingga, mencegah timbulnya genangan dan banjir sekaligus bermanfaat pada musim kemarau," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, kepada Info Tempo, 5 Oktober 2021.

Yusmada mengatakan, ada tiga skema pembangunan drainase vertikal. Skema pertama, pembangunan drainase vertikal oleh Dinas Sumber Daya Air yang dibangun di area milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan fasilitas umum.

Skema kedua, penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di masyarakat yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Skema ketiga, melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar Drainase Vertikal (KSBB DV) yang digerakkan oleh kewajiban pemenuhan pembangunan secara kolaborasi dan mandiri.

Pengamat tata kota, Nirwono Yoga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga perlu selektif melakukan pemilihan lokasi drainase vertikal.  "Sebaiknya dilokasikan pada wilayah yang benar-benar sering terjadi genangan air saat hujan lebat. Drainase vertikal kemudian dihubungkan dengan saluran air, danau ataupun waduk untuk menampung luapan air hujan," ujar Yoga kepada Info Tempo, Rabu, 6 Oktober 2021.

Total target pembangunan drainase vertikal sebanyak 686.000 titik di seluruh DKI Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat agar semakin banyak yang ikut membangun drainase vertikal di lingkungan tempat tinggal karena secara aspek ekologis dapat membantu penanggulangan banjir. Sistem ini dapat mendukung normalisasi yang mengalirkan air hujan ataupun air kiriman dari Bogor dengan debit besar untuk cepat mengalir ke hilir. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus