Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Rencana pembangunan IKN Nusantara mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kalimantan Timur. Salah satunya Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Syaharie Jaang. “Saya mengimbau kepada seluruh anak negeri di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, mari kita sambut IKN Nusantara dan jaga kekompakan, keamanan, serta kondusivitas,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dukungan serupa disampaikan Ketua Umum Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pasak) Mulawarman Bersatu, Surpani Sulaiman. Menurut dia, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur adalah kado terbaik bagi masyarakat. Dia optimistis pemindahan ini akan menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemindahan IKN ke Kaltim sangat ideal, karena sejarah mengajarkan kerajaan tertua ada di Kalimantan. Selain itu, posisi Kaltim strategis, potensi bencana alam sangat kecil, tanah yang dibangun adalah tanah pemerintah, dan potensi konflik horizontal tidak ada,” ucap Surpani.
Kerajaan tertua, Kutai Martadipura berdiri pada abad ke-4. Kerajaan tersebut ditaklukkan oleh Kerajaan Kutai Kartanegara yang kemudian berubah nama menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Setelah Indonesia merdeka, Kesultanan Kutai turut membantu pemerintah membangun Kalimantan Timur. Begitu pula setelah Presiden Joko Widodo menyatakan IKN akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, Kesultanan Kutai ikut memberi dukungan.
Anggota Dewan Penasihat Kesultanan Kutai, Aji Pangeran Aryo Kusuma Puger mengingatkan, jangan sampai IKN membuat budaya masyarakat terpinggirkan. “Yang penting saling hormat-menghormati dengan budaya yang ada, mempererat silaturahmi,” ujarnya.
Aji juga meminta pemerintah mengakui tanah adat Kesultanan di lokasi IKN. Tanah adat itu merupakan tanah peninggalan nenek moyang Kesultanan. “Jangan sampai ada pernyataan tanah adat tidak ada. Kami, kerabat Kesultanan juga meminta masyarakat Kaltim mendukung pemindahan IKN demi kesejahteraan masyarakat,” kata Aji.
Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan yakin pemindahan IKN akan berdampak besar bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. “Dipilihnya Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN, dan Nusantara sebagai nama IKN, merupakan wujud keberagaman Tanah Air,” ujarnya.
Dari perspektif intelijen, UU IKN yang merupakan kesepakatan wakil rakyat di DPR dan pemerintah sudah mematuhi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan peraturan dan perundang-undangan, mulai dari naskah akademik, konsultasi intensif dengan representasi masyarakat pemangku kepentingan, serta mempertimbangkan dampak-dampaknya baik pada aspek lingkungan dan sosial serta tatakelola.
Secara universal, UU IKN dapat dikategorikan telah memenuhi salah satu prinsip utama sebuah undang-undang yang baik yaitu memiliki kehasilgunaan, tidak hanya dari sudut pandang biaya-manfaat, tetapi juga pemenuhan hak dan rasa keadilan dalam konteks nkri. Untuk itu maka kedepan BIN akan mengawal ketat UU IKN untuk memastikan kehasilgunaan dapat dicapai dan peraturan turunannya wajib melibatkan masyrakat secara luas.
“Saya juga mendorong agar masyarakat dan para pemerhati IKN membaca UU IKN ini dengan seksama termasuk naskah akademiknya untuk memahami betul esensi dan semangat UU IKN mensejahterahkan masyarakat dan memperkuat identitas bangsa kita yang multikultur di era digital dan hijau yang berkelanjutan,” kata Budi.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Muhammad Noor mengatakan pemindahan ibu kota negara merupakan praktek yang lazim terjadi. “Sebagai contoh di masa silam Ibu Kota Jepang berada di Kyoto, kemudian pindah ke Edo atau Tokyo. Amerika Serikat pindah dari New York ke Washington DC, dan Arab Saudi dari Jeddah ke Riyadh,” ujarnya.
Muhammad Noor mengatakan pemindahan ibu kota didorong oleh pertimbangan visioner untuk menggeser pusat gravitasi strategik dalam rangka antisipasi perkembangan masa datang. Pertimbangan itu seperti ledakan jumlah penduduk, pemerataan pembangunan, peningkatan daya saing melalui efisiensi, respon terhadap revolusi teknologis dan pertahanan secara umum.
Rencana pemindahan ibu kota bahkan sudah direncanakan sejak Presiden Sukarno. Saat itu pemerintah berencana pindah ibu kota negara ke Palangkaraya. “Pada masa Pak Harto juga mencanangkan pemindahan, khususnya pusat pemerintahan ke kawasan Jonggol Jawa Barat. Di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga mewacanakan pemindahan ke kawasan Jawa Barat,” ujarnya. (*)