Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?

6 Oktober 2024 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan telah menyiapkan dua posisi menteri atau setingkat menteri untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meskipun PDIP belum memutuskan apakah akan bergabung dengan pemerintahan yang akan datang atau tidak. Dua tokoh dari PDIP dan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo menyebutkan bahwa posisi tersebut akan diberikan kepada Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak secara tegas membenarkan atau membantah kemungkinan penunjukan Budi dan Azwar dalam Kabinet Prabowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasto hanya berharap Prabowo bisa membentuk kabinet yang efektif dan membangkitkan optimisme publik. “Kabinet bisa menjawab tantangan ke depan,” katanya dalam laporan Majalah Tempo yang terbit cetak pada Senin, 23 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BIN Budi Gunawan dikenal sebagai orang dekat Megawati, karena pernah menjadi ajudannya ketika Megawati menjabat sebagai Presiden. Sementara itu, Azwar Anas merupakan kader PDIP. Sumber dari PDIP dan Gerindra menyebutkan bahwa Prabowo berencana mengangkat keduanya sebagai menteri profesional, yang juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Gerindra dan PDIP.

Kontroversi Budi Gunawan

1. Pernah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus ini sudah berlangsung cukup lama. "Kami ada kronologi perkaranya, jadi tidak main-main," kata Bambang di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015.

Ia menjelaskan bahwa analisis transaksi mencurigakan terkait rekening Budi Gunawan diterbitkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Maret 2010. Hasil analisis tersebut kemudian diserahkan kepada Kepolisian RI, yang menanggapinya melalui surat dari Kepala Badan Reserse Kriminal saat itu, Komisaris Jenderal Sutarman, pada 18 Juni 2010. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai hasil penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan pejabat negara dan dokumen yang dimiliki tersangka, KPK menggelar investigasi penyelidikan tertutup atau menaikkan kasus ke tahap penyelidikan pada Juli 2014. "Kami tidak main-main prosesnya, kami memetakannya juga," ujar Bambang.

2. Diduga Pakai KTP Palsu untuk Buka Rekening

Budi Gunawan diduga menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu untuk membuka rekening bank. Rekening tersebut diduga digunakan sebagai tempat aliran dana terkait suap dalam mutasi jabatan dan perlindungan bagi pelaku kriminal.

Menurut investigasi majalah Tempo edisi 25 Januari 2015, Budi menggunakan KTP atas nama Gunawan untuk membuka rekening di BCA dan BNI cabang Warung Buncit pada 5 September 2008. Dalam KTP itu, tercantum alamat Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10 RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Meski tak mencantumkan pekerjaannya, “Gunawan” menyetor masing-masing Rp 5 miliar ke dua rekening baru itu. Asal dana berasal dari “Gunawan” yang lain: Budi Gunawan--ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jambi berpangkat brigadir jenderal. Yang membuat penyelidik tersenyum, menurut seorang aparat penegak hukum, “Foto ‘Gunawan’ di kartu tanda penduduk adalah foto Budi Gunawan.”

3. BG Tersangka, KPK Berkali dapat Serangan

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kepemilikan rekening gendut pada Selasa, 13 Januari 2015. Budi Gunawan saat itu merupakan calon tunggal untuk posisi Kepala Polri. Namun, karena status tersangkanya, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi hingga proses hukum selesai, dan menunjuk Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Polri.

Sejak penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut polisi, KPK mulai mendapat serangan. Puncak serangan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2015, ketika penyidik Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Serangan pertama terjadi pada 14 Januari 2015, ketika sejumlah anggota intelijen datang ke gedung KPK. Mabes Polri mengonfirmasi pengerahan puluhan anggota polisi pada dini hari Rabu tersebut. "Anggota Polda Metro Jaya, intruksinya dari Polda dan sudah koordinasi dengan KPK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, saat itu.

SUKMA KANTHI NURANI  | DANIEL A. FAJRI | AHMAD NURHASIM | KODRAT SETIAWAN | RINI KUSTIANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus