Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menggelar deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) sekaligus ikrar setia eks anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM), dan berlangsung di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya langkah pendampingan berkelanjutan bagi eks anggota Jamaah Islamiyah untuk memastikan integrasi penuh dengan masyarakat.
"Kami memberikan pelatihan, pendampingan wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan kegiatan lainnya agar mereka bisa hidup rukun dan harmonis di tengah masyarakat majemuk," ujar Eddy. Ia juga menekankan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian 45 kegiatan yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasinya kepada BNPT, Densus 88, dan para pihak yang telah bekerja keras menjalankan program deradikalisasi.
"Kolaborasi luar biasa ini telah menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat NKRI. Pendekatan soft approach yang dilakukan membuktikan efektivitas dalam membawa perubahan," ujarnya.
Siswanto, salah satu mantan anggota Jamaah Islamiyah, menyampaikan harapan besar dari momentum ini. "Proses pendampingan ini telah berjalan sejak deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini. Kami ingin memastikan integrasi penuh dengan negara dan masyarakat. Semoga ini menjadi langkah terakhir untuk menghilangkan ekstremisme dan membawa perdamaian," ujarnya.(*)