Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

info-tempo

BNPT Sampaikan Ciri Terorisme di PT Pindad Bandung

BNPT mengupas perbedaan kriminal umum dengan pelaku terorisme.

20 November 2024 | 21.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan sosialisasi tentang radikalisme, pencegahan tindak pidana terorisme, dan wawasan kebangsaan kepada jajaran PT Pindad. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PT Pindad, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 19 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, menjelaskan perbedaan mendasar antara pelaku kriminal umum dan pelaku terorisme. "Terorisme berbeda dengan tindak pidana umum. Pelaku kriminal umum sadar bahwa tindakannya melanggar hukum, sedangkan pelaku terorisme tidak merasa bersalah. Mereka justru merasa benar dan paling benar," ungkapnya.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Roedy juga menyoroti akar masalah terorisme yang berawal dari intoleransi dan radikalisme, yang menjadi ancaman nyata bagi keberagaman bangsa. "Intoleransi dan radikalisme tidak dapat menerima perbedaan. Paham-paham ini bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang dibangun atas keberagaman budaya dan agama," tambahnya.  

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini bagi perusahaannya. “Dengan jumlah karyawan yang cukup besar, baik di Bandung maupun Turen, Malang, pemahaman tentang pencegahan radikalisme dan terorisme sangat diperlukan,” ujarnya.  

Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Roedy Widodo (tengah) menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan di Auditorium PT Pindad, Bandung, pada selasa, 19 November 2024. Dok. BNPT

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara BNPT dan Kementerian BUMN dalam pencegahan paham radikalisme di lingkungan perusahaan negara. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran direksi dan pegawai PT Pindad, baik secara daring maupun luring.  

Sebelumnya, BNPT bersama Kementerian BUMN telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup pelaksanaan pencegahan radikalisme dan terorisme di perusahaan-perusahaan BUMN, termasuk PT Pindad. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pemahaman tentang bahaya radikalisme dan terorisme semakin meluas, sehingga mampu memperkuat ketahanan nasional melalui lingkungan kerja yang lebih aman dan inklusif.(*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus