Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Sebagai wujud sinergitas guna menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan penerapan konservasi energi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT. Angkasa Pura I serta PT. Angkasa Pura II, Kamis (22/10).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan secara langsung dengan standar protokol Covid-19 oleh Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Faik Fahmi, dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin di tempat terpisah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kerja sama ini akan melahirkan berbagai program sebagai upaya peningkatan efisiensi penggunaan energi sekaligus menerapkan sumber-sumber energi terbarukan pada bandara-bandara di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maupun PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II.
“Nota kesepahaman ini diharapkan bisa menjadi landasan bagi Ditjen EBTKE selaku instansi yang bertugas merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembinaan di bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi, yang kemudian disinergikan dengan tugas Ditjen Perhubungan Udara serta PT Angkasa Pura I dan II,” tutur Dirjen Toto.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merupakan instansi yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penerbangan, dan PT. Angkasa Pura II sebagai BUMN yang bergerak di bidang kebandarudaraan dimana kegiatan operasionalnya mengonsumsi energi dalam jumlah yang besar.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal EBTKE menjalankan tugas untuk terus mendorong dan membina para pengguna energi supaya melaksanakan konservasi energi. Banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan energi khususnya pada subsektor bangunan gedung, antara lain dengan menerapkan sistem manajemen energi dan memanfaatkan sumber energi terbarukan seperti energi surya.
“Konsumsi energi nasional didominasi energi fosil yang cadangannya semakin terbatas. Usaha-usaha konservasi energi perlu digiatkan untuk menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi krisis pasokan energi. Menghemat listrik 1 (satu) Watt lebih cepat dan murah daripada memproduksi listrik 1 (satu) Watt,” kata Toto.
Sebagai informasi, PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II melaksanakan pengelolaan bandara-bandara komersil di Indonesia dengan permintaan energi yang besar apabila dibandingkan jenis bangunan lain pada subsektor bangunan gedung seperti hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.
UPT di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga mengelola bandara dengan jumlah yang lebih banyak sehingga apabila dilakukan efisiensi energi sedikit saja, hasil yang didapatkan akan cukup signifikan.
Selain itu, bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II maupun UPT Ditjen Perhubungan Udara juga memiliki potensi luasan lahan maupun atap bangunan yang sangat memungkinkan untuk dipasang sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Oleh karena itu, potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar bisa menjadi sumber penyuplai energi listrik yang lebih ramah lingkungan bagi bandara, sekaligus bisa mengurangi beban tagihan listrik kepada PLN.(*)