Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama menggelar Forum Group Discussion atau FGD pada Rabu, 20 April 2024, untuk membahas petunjuk teknis izin pendirian dan operasional Pendidikan Widyalaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendidikan Widyalaya, pendidikan umum bercirikhas agama Hindu, telah diundangkan secara resmi, yang langsung diikuti peresmian 105 Pendidikan Widyalaya pada Kamis, 14 Maret 2024. Karena itu, menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Prof. I Nengah Duija, kini menjadi kewajiban untuk membahas 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya berharap ini bisa selesai sebelum dilaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Dengan selesainya turunan yang 13 itu saya kira perlu koordinasi tentang tata kelola,” kata Duija.
Dalam FGD ini, ia menginstruksikan semua pembimbing masyarakat (Pembimas) dan kepala bidang (Kabid) di daerah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait fasilitas dan bantuan.
“Tentu peran para Pembimas dan Kabid di daerah bisa bertemu dengan pemda, agar fasilitas dan bantuan di daerah bisa diperoleh. Juga, supaya memasifkan sosialisasinya agar masyarakat paham mana Pendidikan Widyalaya dan mana Pasraman,” tutur Duija.
Selanjutnya, ia meminta tercipta koordinasi terkait migrasi siswa dari Pasraman Formal ke Pendidikan Widyalaya. “Migrasi ini harus ditata di juklak dan juknis, sehingga tidak ada instruksi ganda di satuan pendidikan. Bagaimana juklak dan juknis bisa mengaturnya, paling tidak bulan Juli sudah ada kejelasan,” ucapnya.
Ia juga meminta kurikulum Pendidikan Widyalaya segera disosialisasikan untuk kepastian pedoman mana yang digunakan dan diterapkan. “Di FGD ini saya berharap lebih fokus, lebih intens tidak perlu debat epistimologis tapi ini lebih fokus ke teknis, lebih detail yang akan kita lakukan sampai April. Mudah mudahan pertengahan April sudah selesai FGD-nya dan tinggal dibuatkan keputusan Dirjen.”
Adapun FGD ini diikuti oleh seluruh pengelola Pasraman Formal daerah, Pembimas Hindu se-Indonesia yang dipandu oleh Kasubdit Pendidikan Dasar Ditjen Bimas Hindu, Raditya Dewa Agung Arsana. (*)