Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Menteri Keuangan memerintahkan pemangkasan anggaran kementerian pada 16 pos belanja.
Belanja yang dipangkas sering menjadi biang pemborosan.
Pemangkasan anggaran kontradiktif dengan postur kabinet yang besar.
SURAT Menteri Keuangan bertanggal 24 Januari 2025 memuat tata cara pemangkasan belanja kementerian dan lembaga negara, seperti yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ada 16 komponen belanja yang harus dipangkas, dari alat tulis kantor hingga perjalanan dinas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Ironi Berhemat Kabinet Gemuk