Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iwapi Tanggapi Positif Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

Legalitas membuat pelaku usaha semakin percaya diri menjalankan bisnisnya.

7 Juli 2023 | 10.20 WIB

Iwapi Tanggapi Positif Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), Dyah Anita Prihapsari menyambut baik lokakarya (workshop) Kemudahan Perizinan Berusaha: Implementasi Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Lokakarya ini diselenggarakan oleh Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja. Ditujukan khusus untuk Iwapi di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. “Kegiatan hari ini bermanfaat jika ingin menjadi pengusaha yang baik perlu sabar, ulet, dan mampu melihat peluang yang ada," kata Dyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, kemudahan yang dihadirkan UUCK dalam mengurus segala keperluan usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) membawa banyak dampak. Antara lain kemunculan usaha baru kian marak, serta menambah kepercayaan diri pelaku usaha. “Karena dengan memiliki NIB artinya usahanya tersebut dapat diakui sebagai badan usaha.”

Selain NIB, Dalam lokakarya ini Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja juga membahas Seritifikasi Halal dan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). Selain itu, dibuka kesempatan pada anggota Iwapi untuk mengurus akses perizinan berusaha secara langsung (on the spot).

Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Tina Talisa mengatakan bahwa kegiatan tersebut melanjutkan arahan Presiden Joko Widodo. “Pak Presiden sering mengulang dalam berbagai kesempatan bahwa UMKM merupakan tulang punggung bagi perekonomian Indonesia," ucapnya.

Acara yang dihadiri sekitar 226 peserta tersebut digelar dengan mengundang 3 narasumber yaitu Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Mochmmad Firdaus; Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah; dan Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM, Retno Anggrina Khalista Dewi. (*)



Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus