Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jabar Berkomitmen Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen memastikan perlindungan dan hak-hak terhadap konsumen.

19 Maret 2019 | 19.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan pameran pada peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-7 di depan Gedung Sate.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen memastikan perlindungan dan hak-hak terhadap konsumen. Di antaranya menambah lembaga resmi pengaduan konsumen maupun lembaga yang sifatnya swadaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan hal itu usai meresmikan pameran pada peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-7 di depan Gedung Sate. Menurut dia, Jabar kini memiliki 17 badan pengadilan yang tersebar di 17 daerah. Melalui Badan Pengadilan Konsumen dan Produsen itulah diharapkan hasil mediasinya menjadi keputusan final.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami ingin memastikan dan ini sejalan dengan langkah Kementerian Perdagangan, bahwa setiap hak konsumen punya perlindungan yang luar biasa," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini, Selasa, 19 Maret 2019.

Emil meminta ke semua produsen yang menjual barang, agar mencantumkan hotline atau nomor pengaduan konsumen khususnya kepada pelaku UKM. "Saya titip ke semua produsen yang menjual barang, pasitkan ada nomor pengaduan khususnya yang UKM ya. Kalau produsen besar rata-rata sudah ada, UKM kecil akan kami berikan penyadaran," ujarnya.

Ia mengaku pernah membeli barang di pameran, namun barang yang dipesan tak kunjung datang padahal sudah ia bayar. Saat membeli barang secara online, Emil pun pernah kecewa karena barang yang dibeli, saat diterima tidak sesuai dengan yang ditampilkan.

"Beli batik secara online, yang ditampilkan dengan yang diterima berbeda. Sekarang trennya naik dari pembelian barang konvensional menjadi online. Keduanya punya dinamika, dan akan kami pastikan konsumen dilindungi haknya," kata dia.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yang turut hadir pada Hakornas ke-7 menuturkan, saat ini di Indonesia masih cukup banyak konsumen yang diperdayai oleh produsen. "Banyak konsumen yang diperdayai atau yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Contohnya yang dialami Pak Gubernur," ucapnya.

Untuk itu, konsumen harus diberikan edukasi  bahwa mereka memiliki hak, dan mendorong para produsen untuk lebih bertanggung jawab kalau tidak ingin ditinggalkan konsumen.

"Kalau mereka mau berusaha dengan baik, penuhi janji dan komitmennya. Kalau tidak, maka pada satu titik dia pasti akan ditinggal konsumen," kata Enggar.

Menurut Menteri, kasus konsumen yang diperdayai di Indonesia masih terbilang cukup kecil bila dibandingkan di negara-negara maju yang sudah di angka 60 persen. Dalam peringatan Hakornas ke-7 ini,  pemerintah berupaya menyadarkan bahwa konsumen harus diberdayakan dan memiliki kemampuan mengetahui hak-haknya.

Pameran Hakornas ke-7  tahun 2019 adalah kegiatan yang digelar oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, yang bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional serta Pemdaprov Jabar.  (*)

Charles

Charles

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus